Home » Headline » Banggar: APBD Perubahan 2015, Pemprov Ajukan Rp 6,3 Triliun
User comments

Banggar: APBD Perubahan 2015, Pemprov Ajukan Rp 6,3 Triliun

BANDUNG – DPRD Jawa Barat kini tengah sibuk menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Jawa Barat Tahun 2015.

Menurut keterangan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc kepada Jabar Publisher, pada pembahasan anggaran APBD Perubahan ini Pemprov Jabar mengusulkan sebanyak Rp 6,3 triliun untuk 47 pos anggaran SKPD (mencakup Dinas, Badan, Kantor, dan lain-lain).

“Setiap tahun kita membahas anggaran perubahan dan anggaran murni. Anggaran perubahan dibuat berdasarkan real kelebihan. Artinya uang masih ada, lalu disesuaikan dengan daftar kebutuhan dari pekerjaan atau program yang belum tuntas 100 persen. Ada 47 post belanja SKPD sebesar Rp 6,3 triliun. Ini belum final dan masih terus kita bahas,” kata politisi PKS ini sambil membuka buku kerja badan anggaran.

Ia menjelaskan, ada beberapa sektor vital yang harus segera dicarikan solusinya. Salah satunya yakni masalah kekeringan yang melanda Jawa Barat. “Untuk sektor pertanian solusi (kekeringan) harus cepat. Makanya saat ini kita sedang menunggu dari dinas teknis. Hal serupa juga berlaku untuk dinas-dinas lainnya,” imbuh Sekretaris Fraksi PKS ini.

Di sisi lain, Banggar DPRD Jabar juga tak lupa mengimbau dinas teknis di Jawa Barat khususnya dinas yang concern di bidang pendapatan, agar lebih fokus dalam memaksimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Hal ini penting dilakukan, karena DPRD Jabar juga sudah mulai mengodok pembahasan APBD murni 2016 mendatang.

Untuk diketahui, jajaran DPRD Jabar sejak tanggal 22 Juli 2015 lalu sudah menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan jadwal setiap pembahasan yang akan dilakukan. Tak hanya itu, DPRD Jabar juga sudah mulai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Murni Jabar 2016.

Walaupun KUA PPAS ini memiliki batas akhir penyelesaian hingga menjelang akhir tahun, namun pihaknya tidak ingin main-main sehingga sudah dilakukan sejak sekarang. “Untuk KUA PPAS ini sebulan sebelum akhir tahun harus sudah selesai. Kita berharap semua pihak dapat bersinergi sehingga bisa semua PR bisa selesai tepat waktu,” pungkas Anggota Komisi II DPRD Jabar ini. (jay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*