CIKARANG SELATAN – Telah dibukanya Tempat Hiburan Malam (THM) Hoya Karaoke yang berada di wilayah Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kab Bekasi mendapatkan penolakan keras dari tokoh masyarakat.
Meskipun menuai banyak protes, namun pihak pengusaha tetap bersikeras untuk membukanya. Pasalnya, disini pengusaha THM sudah mengantongi izin dari Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olah Raga (Disparbudpora) Kabupaten Bekasi.
Dewan Pembina FPI Cikarang Selatan, H. Tofiq menegaskan, wilayah Cikarang Selatan, sebisa mungkin harus bebas dari tempat-tempat seperti itu (THM). Pasalnya, akan berdampak tidak baik bagi masyarakat. Mulai dari sisi sosial hingga budaya. “Harus bersih ! Yang ada di Lippo. (THM) saja sudah kurang ajar, apalagi kalau ditambah lagi,” tegas dia.
Menyinggung tentang mediasi yang akan dilakukan pihak pengusaha terhadap masyarakat maupun tokoh masyarakat yang ada. Dia menyakini bahwa akan ada penolakan. Sebab, bila ada THM, diduga akan berindikasi terhadap peningkatan angka kriminalitas.
“Kami menolak dengan keras. Mediasi dia (Pengusaha) itu ujung-ujungnya minta diberikan ijin. Disini kita akan keberatan sekali, bila tetap dibuka sudah pasti gerakan massa yang akan bergerak,” bebernya. Ia menambahkan, bila sektor usaha yang dibuka tidak berdampak buruk bagi masyarakat, pihaknya pasti akan mengijinkannya.
“Dampaknya sudah jelas, seperti keributan, arogansi anak-anak muda, dan malapetaka disana. Kalau soal pembangunan silahkan saja. Tapi, kalau peruntukannya untuk karaoke, kita tolak. Saya sudah menjabarkan, itu tempat prostitusi,” tutupnya.
Terpisah Kepala Desa Ciantra, Inta Sasmita mengaku kebingungan akan pekara yang terjadi diwilayahnya tersebut. “Aduh saya pusing, saya tidak mau komentar,” singkatnya. (iar)