Home » Bandung » Polda Jabar Sita Aset Tersangka Penipuan CPNS di Garut

Polda Jabar Sita Aset Tersangka Penipuan CPNS di Garut

BANDUNG – Aset kekayaan milik seorang tersangka pelaku penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Heti Hermawati (55), di Kabupaten Garut, disita dan di-police line Polda Jabar, Rabu (2/9).

“Heti Hermawati merupakan satu diantara delapan tersangka kasus penipuan CPNS. Penyitaan aset ini merupakan bagian proses melengkapi pemeriksaan hukum. Aset milik tersangka Heti dan suaminya Maman, berupa lima rumah dan dua rumah kontrakan. Selanjutnya aset tanah sawah, satu hektare kebun labu, satu hektare kolam ikan, dan delapan unit mobil,” ujar Kepala Sub Direktorat II Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Truno Yudho Wisnu Andhiko.

 

Dikatakan dia, kasus tersangka itu telah merugikan lebih dari seribu orang dengan uang yang telah diberikan kepada tersangka mencapai miliaran rupiah. “Kasus tersebut secepatnya dituntaskan kemudian dilimpahkan ke pengadilan untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Arif Rachman menambahkan, jajarannya siap membantu proses hukum kasus penipuan CPNS yang melibatkan seorang guru PNS di Garut. “Dalam penyitaannya pun kami berkoordinasi dengan Polda, dan jika dimungkinkan ada tersangka baru yang ada di Kabupaten Garut, kami akan lakukan tindakan cepat,” katanya. (bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*