TAMBUN SELATAN – Semakin banyaknya pertumbuhan penduduk, namun tidak di imbangi dengan lahan pemakaman. Hal ini membuat dua lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan overload dan harus ada penambahan lahan baru. Overloadnya dua TPU yakni, TPU Jatikembang dan Tengkorak.
Kepala Desa Tambun, Jaut Sarja Winata mengatakan, untuk lahan TPU sendiri, memang butuh perluasan atau penambahan. Karena, yang sekarang ini sudah sangat krisis lahan TPU di desa Tambun.
“Untuk penambahan lahan TPU itu, kita butuh biaya lebih. Dan disini, ada beberapa warga yang siap berswadaya tiap KK nya untuk lahan TPU dan Pemda sendiri diharapkan dapat membantu kami untuk pembebasan lahan. Dan kalau untuk TPU Tengkorak sendiri, sudah overload, sedangkan Jatikembang masih bisa muat sekitar 50-an makam lagi,” ucapnya.
Bukan hanya peran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi saja untuk lahan TPU. Lanjut Jaut, pihak pengembang perumahan pun, harus memiliki TPU tersendiri. Karena, itu sudah tertuang dalam Perda (Peraturan Daerah) yang ada tentang pengembang parumahan harus memiliki lahan TPU sebelum di bangun perumahan itu sendiri.
Namun, kata dia, pihak pengembang sendiri harus memberitahukan pihak aparatur desa. Bilamana sudah memiliki lahan TPU. Sehingga bisa didata nantinya. Mana saja pengembang perumahan yang sudah memiliki lahan atau tidak.
“Disini, kita juga mengingatkan kepada pihak pengembang, harus menyiapkan pemakaman karena itu ada Perdanya. Kalau pengembang disini, seperti Metland, katanya sudah membayar lahan TPU ke Pemda. Padahal, untuk lahan TPU itu, tidak boleh berbentuk uang, harus ada lahannya,” cetusnya. (iar)