JAKARTA – Dua artis seksi, Tyas Mirasih dan Shinta Bachir masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mucikari prostitusi online, Robbie Abbas (RA). Keduanya juga terancam harus hadir dalam persidangan kasus tersebut, sebagai saksi. Seperti diketahui, Robbie Abbas merupakan mucikari artis yang menyambi sebagai pekerja seks.
“Saksi dihadirkan tiga, semuanya telah diperiksa penyidik,” ujar Pengacara Robbie Abbas, Pieter Ell, sambil memperlihatkan BAP kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9).
Dalam BAP itu, nama Tyas Mirasih dan Shinta Bachir tercantum. Keduanya tercantum, berdasarkan keterangan AA ketika diperiksa di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5) lalu.
Mengenai keterlibatan nama-nama yang tercantum dalam BAP pada bisnis prostitusi kliennya, Pieter Ell menyatakan hal tersebut harus dibuktikan di persidangan. “Nanti dipersidangan saja dibuktikan apakah terlibat atau tidak,” sebut Pieter Ell.
RA diketahui menjalankan bisnis prostitusi yang melibatkan artis melalui media sosial dengan banderol Rp 50 juta sampai Rp 200 juta. Tiga Artis Sidang kedua mucikari di kalangan artis Robby Abbas (32) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (2/9). (bay)