BANDUNG – Walikota Bandung Ridwan Kamil, diberi deadline (batas waktu) oleh Front Pembela Islam (FPI) Bandung Raya hingga Idul Adha untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang membangkang jam operasional melebihi pukul 24:00. Pihaknya jug diminta menertibkan tempat-tempat maksiat yang kian menjamur keberadaannya di Kota Kembang.
Demikian disampaikan Sekretaris FPI Bandung Raya Agus Mulyana kepada Jabar Publisher, kemarin. “Kami minta kepada Pemerintah Kota Bandung, Pak Ridwan Kamil, tolong tegakkan aturan yang sudah dibuat. Sampai Lebaran Idul Adha nanti harus sudah bersih semuanya,” ungkap Agus. Ia menjelaskan, jika langkah tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya mengancam akan menerjunkan aksi yang lebih besar lagi.
“Kalau sampai lebaran (Idul Adha) belum bersih juga, maka kami tidak bertanggung jawab. Kami pasti melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya. Dalam aksi tersebut, FPI pun sempat menggrebek dan menutup paksa sebuah panti pijat Bunga Indah (SPA yang diduga menawarkan jasa esek-esek) di Jalan Jendral Sudirman yang belum juga tutup hingga pukul 01:30 dini hari. Hal serupa juga terjadi di beberapa tempat hiburan malam.
Sebelumnya, Sabtu (5/9) Front Pembela Islam (FPI) Bandung Raya geram dan mulai menghangatkan langkah dengan menggelar aksi monitoring di beberapa ruas jalan protokol Kota Kembang. Tak kurang dari 100 anggota FPI melakukan konvoi keliling kota menyisir sejumlah tempat hiburan malam dengan dikawal polisi secara estafet.
“Ini adalah aksi pemberian peringatan. Dimana pembatasan jam malam ini tidak berlaku lagi untuk tempat hiburan malam. Masih banyak tempat hiburan dan tempat maksiat yang melanggar,” kata Sekretaris FPI Bandung Raya Agus Mulyana saat aksi monitoring.
Adapun rute yang ditempuh FPI dalam aksi damai itu yakni Jalan Soekarno Hatta, Jalan Kiaracondong, Jalan Asia Afrika, Jalan ABC, Jalan Stasiun, Jalan Pasir Kaliki, Jalan Pasteur, Jalan IR H. Juanda, Jalan Dipatiukur, Jalan Diponegoro (Istirahat). Selanjutnya menempuh rute Jalan Merdeka, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Jamika, Jalan Pasir Koja dan berakhir di titik keberangkatan di Pos Polisi Babakan Ciparai. (jay)