JAKARTA – Kebijakan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang menjual listrik dengan voucher atau pulsa token, ditengarai merupakan upaya “pemerasan” secara halus kepada masyarakat. Salah satu contoh, untuk pembelian token Rp 100 ribu, masyarakat ternyata hanya mendapatkan aliran listrik sebesar Rp 73 ribu.
Diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, kebijakan PT. PLN tetrsebut tidak adil. Sebab masyarakat dibebani harga administrasi dalam penggunaannya. Selain itu, PLN juga terkesan memaksa masyarakat untuk beralih menggunakan listrik pulsa.
“Kami minta lakukan kajian. Agar beban masyarakat terbebaskan,” kata Rizal, kepada wartawan.
Dijelaskan Rizal, untuk pembelian pulsa token Rp 100 ribu, masyarakat ternyata hanya mendapatkan aliran listrik sebesar Rp 73 ribu. Untuk itu, pihaknya meminta Direktur Utama PLN Sofyan Basyir segera merevisi aturan tersebut.
Rizal juga meminta PLN segera mengubah kebijakan dengan membebaskan masyarakat untuk memilih listrik secara meteran ataupun pulsa.
“Provider pulsa listrik itu setengah mafia,” ujarnya.
Sentilan Menko Rizal itu langsung ditanggapi bos PLN, Sofyan Basyir. Pihaknya berjanji akan memaksimalkan daya untuk masyarakat dengan memotong biaya administrasi jadi Rp 5 ribu. “Kami usahakan, jadi beli Rp 100 ribu, listriknya bisa 95 ribu,” terang Sofyan. (bay)