CIKARANG UTARA – Terkait pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan yang masih saja terjadi di Kabupaten Bekasi. Seperti informasi yang didapat, salah satu SMP di Cikarang Timur diduga melakukan pungli kepada para siswanya. Hal ini diungkapkan salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namannya.
“Pungutannya itu macam-macam pak. Seperti untuk uang kas tiap minggunya Rp.5 ribu dan kadang Rp.3 ribu rupiah, kemudian kalau anak yang tak pakai baju batik atau baju olah raga juga dimintai uangnya Rp.5 ribu, kemudian pungutan untuk kegiatan ekskul tiap minggunya harus,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Dede Iswadi mengungkapkan, pungli itu mengapa masih saja terjadi. Karena hal ini, lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi. “Ini juga lemahnya dari masyarakat juga tak pernah melaporkan buktinya dalam bentuk apapun ke kita (DPRD) dan juga lemahnya pengawasan dari Disdik mengapa itu masih saja terjadi sih,” ucapnya.
Menurutnya, pungutan atas dasar dalil apapun itu dilarang dilakukan pihak sekolah. Apakah itu untuk sumbangan, uang kas, uang untuk beli buku LKS (Lembar Kerja Siswa) dan lainnya tak boleh dilakukan. “Karena pendidikan di sekolah negeri itu gratis. Juga dilarang itu oleh undang-undang,” kesalnya.
Solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, lanjut politisi partai Nasdem ini, harusnya ada sanksi tegas dari Disdik kepada sekolah-sekolah yang melakukan pungli itu. “Itu tak boleh pokoknya dengan dalih apapun pungutan tersebut. Sudah jelas belajar 12 tahun itu gratis,. Tapi ya itu ketika kita konfrontasi selalu sulit dipersoalan bukti punglinya,” ungkapnya.
Masih kata pria berkacamata ini ketika ditemui diruang kerjanya, Kalau berbicara soal kinerja pengawasan di Disdik, memang sangat lemah dan tumpul dalam hal tersebut. “Asumsi saya, yang terjadi saat ini soal itu permainannya sudah di semua tingkatan. Karena ada dua hal yaitu semua sekolah sama, polanya beda tapi terstruktur dan masif dilakukannya. Bohong lah kalau orang Disdik tahu soal itu,” paparnya.
Namun ketika dirinya sempat berdiskusi dengan bidang pengawasan, kata dia, pihaknya sudah sering memberikan masukan terkait hal itu kepada pihak Disdik. “Saya pernah diskusi dengan mereka sebagai petugas fungsional. Mereka itu selama ini merasa kurang dioptimalkan masukan-masukannya oleh pihak dinas. Padahal mereka sering memberikan masukan-masukan ke dinas itu,” pungkasnya. (iar)