BANDUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Bandung yang diberikan kepada Bandung Creative City Forum (BCCF).
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jawa Barat Suparman mengatakan rencana pemeriksaan tersebut akan dilakukan besok yakni Kamis, 17 September 2015. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi senilai Rp 1,3 miliar itu. “Iya, udah ada jadwalnya. Kalau jadwal pemanggilannya besok,” ujar Suparman seperti dikutip tempo.co (16/9).
Suparman mengatakan, pemanggilan Ridwan Kamil berkaitan dengan posisinya yang saat menerima hibah menjadi Ketua BCCF tahun 2012. Saat itu, BCCF menerima hibah dari Pemerintah Kota Bandung senilai Rp 1,3 miliar. Kejaksaan mencium ada sejumlah dana yang tidak digunakan dengan semestinya. “Besok dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi, intinya dimintai keterangan,” ujar dia.
Meskipun demikian, ia mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah besok Ridwan Kamil menyanggupi panggilan Kejati atau tidak. “Kalau pemanggilan, kita tidak bisa memastikan, tergantung beliau,” kata dia. “Kalau beliau menghormati warga negara yang baik harus mematuhi dong.”
Sebelumnya, penyidik Kejati Jawa Barat telah melakukan rangkaian penyelidikan untuk mengusut dugaan korupsi tersebut. Sejumlah pihak dari BCCF sudah menjalani pemeriksaan. Namun, hingga saat ini, Kejati belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini.
Hingga berita ini ditulis, Ridwan Kamil belum berhasil dikonfirmasi. Sebelumnya ia mengaku tidak akan mundur ataupun gentar jika harus menjelaskan panjang-lebar di hadapan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ihwal dugaan penyelewengan dana hibah Pemerintah Kota Bandung tahun 2012. (red/tmp)