BANDUNG – Dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Kamis (17/9), terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Bandung yang diberikan kepada Bandung Creative City Forum (BCCF), Walikota Bandung, Ridwan Kamil, tak kunjung datang. Hingga pukul 12.30 WIB, orang nomor satu di Pemkot Bandung itu belum terlihat di kantor Kejati. Sementara wartawan dari berbagai media cetak dan elektronik, sudah dari pagi berada di kantor tersebut.
Belum jelas alasannya. Yang pasti, dari jadwal pemanggilan yang seharusnya hari ini, Kamis (17/9), Ridwan Kamil belum ada di kantor Kejati. “Iya, udah ada jadwalnya, hari ini, Kamis (17/9),” ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jawa Barat Suparman.
Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi senilai Rp 1,3 miliar. Pemanggilan Ridwan Kamil berkaitan dengan posisinya yang saat menerima hibah menjadi Ketua BCCF tahun 2012. Saat itu, BCCF menerima hibah dari Pemerintah Kota Bandung senilai Rp 1,3 miliar. Kejaksaan mencium ada sejumlah dana yang tidak digunakan dengan semestinya.
Sekedar mengulas, kemarin, Rabu (16/9), Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Jawa Barat Suparman, mengatakan kepada wartawan kalau pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil. “Besok dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi, intinya dimintai keterangan,” ujar Suparman, kemarin.
Meskipun demikian, ia mengatakan, pihaknya belum mengetahui apakah besok Ridwan Kamil menyanggupi panggilan Kejati atau tidak. “Kalau pemanggilan, kita tidak bisa memastikan, tergantung beliau,” kata dia. “Kalau beliau menghormati warga negara yang baik harus mematuhi dong.”
Sebelumnya, penyidik Kejati Jawa Barat telah melakukan rangkaian penyelidikan untuk mengusut dugaan korupsi tersebut. Sejumlah pihak dari BCCF sudah menjalani pemeriksaan. Namun, hingga saat ini, Kejati belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini.
Hingga berita ini ditulis, Ridwan Kamil belum berhasil dikonfirmasi. Sebelumnya ia mengaku tidak akan mundur ataupun gentar jika harus menjelaskan panjang-lebar di hadapan pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ihwal dugaan penyelewengan dana hibah Pemerintah Kota Bandung tahun 2012. (dov/bay)