Home » Headline » Sakti, Dipidana 30 Tahun Gayus Bisa Makan di Resto Bareng 2 Cewek

Sakti, Dipidana 30 Tahun Gayus Bisa Makan di Resto Bareng 2 Cewek

JAKARTA – “Wah….Gayus Tambunan sakti yah. Dipidana 30 tahun penjara tapi masih bisa keluyuran, bahkan bisa janjian makan di restoran bareng dua cewek.” Kalimat itu meluncur dari salah satu netezen di jejaring sosial Facebook, mengomentari salah satu foto postingan di medsos tersebut. Foto Gayus yang muncul di FB tengah makan di salah satu restoran bersama dua wanita itu, bikin heboh. betapa tidak, terpidana 30 tahun penjara atas kasus korupsi itu masih bisa keluar dan menjalani aktivitas layaknya orang bebas di luar penjara.

Foto yang diposting pada 9 September 2015 itu juga membuat para netezen mempertanyakan sikap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, tempat Gayus ditahan. “Kok bisa ya Lapas memperbolehkan tahanan keluar? Berapa bayarnya?” komentar nitezen.

Katanya, foto tersebut diambil saat Gayus makan, usai menghadiri panggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Utara. Tapi anehnya, dalam foto itu terlihat kalau Gayus layaknya orang bebas, dengan membawa HP dan tanpa pengawalan.

“Memang benar ada panggilannya dari pengadilan. Pengadilan Agama Jakarta Utara,” ujar Kalapas Sukamiskin Bandung, Edi Kurniadi dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (21/9).

Panggilan itu dilayangkan untuk kehadiran sidang pada tanggal 9 September 2015. Namun Edi tidak mau membeberkan sidang tersebut terkait perkara apa.

“Kalau sidangnya apa tanya pengadilannya saja. Yang jelas dia dipanggil sebagai tergugat. Tentu saja dia mendapatkan pengawalan dari kepolisian,” ujar Edi.

Mengenai soal HP di depan Gayus, Edi tidak mengetahuinya. Dia menegaskan, di Lapas Gayus sebagaimana tahanan lainnya, tidak diperkenankan menggunakan alat komunikasi.

“Nah kalau di luar itu kan yang tanggung jawab yang ngebon. Bisa jadi HP di meja itu punya teman atau pengacaranya kan,” kata Edi.

Di foto yang beredar, Gayus tampak memakai kaos biru, celana jeans dan topi biru serta memakai jam tangan. Sebuah telepon genggam pun tampak berada di atas meja di hadapannya. “Ada yang tahu Gayus Tambunan di mana? Konon sih divonis 30 tahun penjara,” tulis akun Baskoro Endrawan di akun Facebook-nya.

Dalam posting Facebook itu, ada pula link tulisan di salah satu media komunitas yang ditautkan. Ada klarifikasi dari akun Pakde Kartono yang mengaku sebagai pengacara dari Gayus Tambunan.

“Hari itu, Rabu 9 September 2015, saya janjian makan siang dengan mba Ifani dan Vita Sinaga dalam rangka temu kangen sahabat lama. Kebetulan saat itu saya sedang bersama klien saya terkait sidang gugatan di pengadilan Jakarta, maka sekalian saja saya ajak klien saya sebelum dirinya kembali ke Bandung,” tulisnya. (bay)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*