BANDUNG – Pasca pemberitaan berada di sebuah restoran dengan dua perempuan, terpidana 30 tahun penjara kasus penggelapan pajak, Gayus Tambunan, akhirnya dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Selasa (22/9). Awalnya, Gayus ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Pantauan Jabar Publisher di Lapas Sukamiskin, Gayus dipindahkan sekitar jam 14.10 WIB. Namun, prosesi pemindahan terkesan tertutup. Para wartawan tidak diperbolehkan masuk ke dalam Lapas, dan tertahan di luar dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Yang bisa dilihat hanyalah sebuah mobil tahanan dengan kaca gelap masuk ke dalam Lapas, kemudian keluar lagi dengan pengawalan dua mobil patroli polisi. “Itu Gayus, yang dipindahkan. Hari ini dia dipindah,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jabar, Agus Toyib di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Kepala Lapas Sukamiskin, Edi Kurniadi mengatakan, pemindahan Mafia Pajak ini ke Lapas Gunung Sindur, atas permintaan dan saran dari Menkumham serta kajian dari Dirjen PAS. “Tadi sekitar jam dua siang sudah dipindahkan dari sini,” ujar Edi.
Proses pemindahan Gayus dari Lapas Sukamiskin cukup ketat karena melibatkan polisi dan petugas lapas. “Pengawalan ketat tadi dari kepolisian ada 10 orang dari kami tiga orang, total ada 3 kendaraan yang mengawal pemindahannya,” ungkap Edi.
Pemindahan Gayus ini sebagai konsekuensi dari beredarnya foto terpidana mafia pajak itu sedang makan di sebuah restoran bersama dengan dua orang wanita yang diunggah di dunia maya oleh pemilik akun Facebook Baskoro Endrawan. (dov)