Home » Bekasi » Asosiasi Pedagang Cikarang Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Pasar

Asosiasi Pedagang Cikarang Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Pasar

BEKASI – Kebakaran di Pasar Cikarang Jalan RE Martadinata Desa Cikarang Kota; Kecamatan Cikarang Utara yang menghanguskan 900 lebih lapak dan kios para pedagang di Pasar Baru Cikarang membuat Asosiasi Pedagang Cikarang (Aspec) menutut Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab) untuk memberikan rasa aman bagi para pedagang Pasar Baru Cikarang. Mereka jug ameminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Ketua Aspec H.Sudirman mengatakan, pihaknya segenap pedagang Pasar Cikarang menanggapi terkait musibah kebakarang yang terjadi di Pasar Baru Cikarang, (1/10) kemarin. “Menurut kami yang pertama kejadian kebakaran Pasar Baru Cikarang yang terjadi kemarin malam merupakan musibah yang dialami oleh para pedagang Pasar Baru Cikarang,” ucap pria berkacamata ini ketika ditemui di Kampung Pilar Barat Desa Karang Asih, Kecamatan disela-sela rapat menanggapi musibah kebakaran yang terjadi di Pasar Baru Cikarang.

Namun, menurutnya, diluar musibah yang terjadi, pihaknya memohon kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian kebakaran tersebut. Dalam hal ini pihaknya mendesak kepolisian mencari faktor penyebab kebakaran seperti, apakah kebakaran murni terjadi karena faktor teknis atau faktor non teknis.

“Kami juga meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dalam hal ini Dinas Perindustrian, Koperasi dan Pasar dan UPTD Pasar Baru Cikarang Untuk mencari solusi terkait dengan kejadian kebakaran tersebut,” tegasnya. Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya juga memohon kepada pemerintah untuk turut serta memberikan rasa aman bagi para pedagang dalam usaha berdagang di Pasar Baru Cikarang. “Kami juga meminta pemerintah dengan menjaga, memelihara serta mengantisipasi terjadinya musibah yang terjadi dikemudian hari,” tandasnya. (iar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*