KARAWANG – Hasil keputusan rapat Musyawarah gugatan pasangan calon (paslon) Marjuki-Miing terhadap plt Bupati Karawang dr. Cellica Nurachadiana ditolak oleh Panitia Pengawas pemilu (Panwaslu) Karawang, Jumat (2/10).
Pasalnya, penafsiran pemohon tentang status kepala daerah sama dengan status plt bupati. Karena alasannya plt bupati memiliki kewenangan dan hak yang sama dengan kepala daerah. Dicontohkan oleh pemohon seperti kasus dr. Cellica yang bisa melakukan proses mutasi terhadap pejabat daerah. Tapi dijelaskan oleh pimpinan sidang bahwa proses alasan mutasi tidak bisa dijadikan dasar yang akhirnya keputusan panwaslu menolak gugatan kuasa hukum paslon Marjuki-Miing. Karena proses Mutasi yang di lakukan Cellica sebelum menjadi calon tetap di pilkada karawang.
Sidang yang di pimpin Roni Rubiat Machri, memutuskan dengan menolak gugatan paslon Marjuki-Miing tapi panwaslu merekomendasikan dan memerintahkan kepada KPU Karawang untuk segera mencopot iklan layanan masyarakat (Iklan layanan OPD) yang bergambar dr. Cellica. Karena berdasarkan surat KPU Provinsi Jawa Barat No. 830/KPU.Prov.011/VII/2015, tanggal 15 Juli 2015 tentang penjelasan status plt Bupati, panwalu bersepakat jika status “kepala daerah” tidak sama dengan status plt Bupati.” Sehingga plt Bupati tidak harus mundur dari jabatannya, ketika mencalonkan di pilkada karawang 2015,” jelasnya, Jumat (2/10).
Namun demikian, Panwas menyimpulkan, agar KPU segera berkoordinasi dengan pemda karawang untuk segera mencopot iklan layanan publik yang bergambar dr. Cellica, ketika di singgung apakah semua iklan layanan publik yang berbaju biru saja karena gambar foto yang sama dengan di kertas suara yang harus di copot, perwakilan KPU yang di wakili Asep Saepudin Muksin komisioner KPU, belum bisa memastikan.
Karena dirinya beralasan, akan merapatkan dulu kepada jajaran KPU apa yang telah di rekomendasikan oleh panwas tantang pencopotan iklan layanan publik yang bergambarkan dr. Cellica. “Kita tidak akan bertindak gegabah dan kami akan pelajari dulu salinan hasil putusan sidangnya, dan pastinya secepatnya akan kami bahas,” paparnya. (plz)