KARAWANG – Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kecewa saat menggeruduk kantor DPRD Karawang Kamis (1/10) siang. Bagaimana tidak, setelah datang ke Gedung DPRD, ternyata tak seorang wakil rakyat yang bisa ditemui. Padahal, kemarin bukanlah hari libur. Tak urung akibat kejadian itu, seorang petugas keamanan dan beberapa staff pegawai DPRD jadi bulan-bulanan caci maki anggota LSM.
“Kemana ini anggota dewan? masa dari lima puluh orang tidak ada satu pun yang masuk kantor,” teriak Ketua DPP LSM Kompak A Mukron di hadapan pegawai staff dan petugas keamanan. Petugas yang saat itu berada di lokasipun kewalahan. Mereka nampak bingung ketika belasan anggota LSM ini mulai tersulut emosi karena setelah disisir ke dalam ruangan tak satupun anggota DPRD yang berada di dalam ruangan.
Petugas juga nampak menenangkan anggota LSM dan memberikan penjelasan bahwa anggota DPRD tidak ada di gedung karena semuanya sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. “Semua anggota sedang tugas di luar pak, suratnya biar kami yang terima nanti kita serahkan ke Ketua DPRD,” ujar seorang petugas berseragam hitam.
Merasa kecewa, akhirnya belasan anggota LSM tersebut menyerahkan surat permohonan hearing yang ditunjukkan kepada Ketua DPRD tersebut kepada bagian umum DPRD Karawang. Mereka lantas mengunjungi gedung Bupati Karawang untuk menyerahkan surat tembusan perihal yang sama. Perwakilan masyarakat ini mendesak kepada seluruh wakil rakyat yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang agar benar benar memfungsikan diri mereka sebagai wakil rakyat.
Mengingat mereka dipilih rakyat untuk menerima dan menyampaikan aspirasi masyarakat.Namun kenyataanya sebagian besar wakil rakyat yang ada itu, selain terlihat malas ngantor, mereka juga susah di temui oleh masyarakat. Usai berkunjung ke Kantor Bupati, Ketua DPP LSM Kompak, A Mukron menjelaskan, kedatangan mereka ke Kantor DPRD Karawang adalah untuk mengantarkan surat permohonan hearing kepada Ketua DPRD Karawang Toto Suripto.
Surat yang dikirim tersebut merupakan aspirasi dari warga tiga desa yaitu Desa Taman Sari, Desa Ciptasari dan Desa Mulangsari Kecamatan Pangkalan. Warga tiga desa tersebut kata Mukron, meminta kepada wakil rakyat untuk meninjau ualng tentang keberadaan perusahaan PT Jui Shin yang selama ini dianggap tidak berkontribusi terhadap warga sekitar.
Bahkan yang lebih parah lagi, warga di tiga desa mengaku dirugikan akibat keberadaan PT Jui Shin. MIsalnya saja pencemaran imbah ke sungai, dan suara bising yang dikeluarkan akibat aktivitas perusahaan. “Kami dari LSM Kompak menantang pihak Legislatif dan Eksekutif untuk meninjau ulang keberadaan PT Jui Shin. Bkan malah sebaliknya pemerintah saat ini terkesan hanya pencitraan dan tidak mau melihat penderitaan warga Pangkalan akibat ada aktivitas PT Jui Shin,” ujar Mukron kepada RAKA di lokasi.
Mukron juga menantang kepada para aktivis lingkungan yang selama ini mengatasnamakan aktivis lingkungan untuk sama-sama bergerak. Pihaknya berharap DPRD mau meluangkan waktu untuk melakukan dengar pendapat dengan memanggil perwakilan PT Jui Shin ke Gedung DPRD Karawang secepatnya. “Kita kasih waktu tiga hari PT Jui Shin harus sudah dipanggil oleh DPRD,” kata Mukron. (plz/zen)