BANDUNG – Basecamp Band ST12 yang berloksi di Jalan Stasiun Timur No 12 dikembalikan lagi kepada pemilik sahnya yakni PT. Kereta Api Indonesia. Aset perusahaan tersebut sudah diserahkan pada Selasa 29 September 2015 lalu.
Basecamp ST12 adalah rumah dinas yang ditempati oleh Helmi Aziz, pensiunan pegawai PT KAI. “Jadi di masa lalu, rumah itu digunakan oleh Forum Komunikasi Pensiunan Pegawai Kereta Api (FKPPKA) dan juga homebase dari grup musik ST12,” ujar Manager Corporate Communication Daop 2 Bandung, Zunerfin di Bumbu Desa, Jalan Pasirkaliki, Kamis (1/10).
Dengan diserahkannya kembali rumah dinas tersebut secara sukarela, diharapkan menjadi contoh bagi para pengguna rumah perusahan atau aset lainnya untuk segera mengembalikan asetnya (tahu diri-red). “Kami harap ini bisa menjadi contoh agar yang belum mengembalikan atau memakai aset dan tidak memiliki kontrak resmi untuk segera mengembalikan. Agar dapat digunakan untuk mendukung kelancaran operasional PT KAI,” jelas Zunerfin.
Dalam rangka HUT KA ke-70, PT KAI juga menobatkan grup musik ST12 sebagai duta Kereta Api. “Eksistensi ST 12 ini merefleksikan perjalanan perkeretaapian Indonesia yang penuh dinamika. Selain berdirinya di kawasan stasiun,” tandas Zunerfin. (dtc/red)