KARAWANG – Kantor Bupati Karawang dilempari telor busuk oleh sekelompok orang. Aksi dilakukan lantaran tidak tanggapnya pihak pemerintah terhadap persoalan yang tengah dihadapi warga yang tinggal di tiga desa di Kecamatan Telukjambe Barat. Yakni, Desa Wanakerta, Wanajaya, dan Desa Margamulya.
Selama ini, warga yang berasal dari tiga desa tersebut tak pernah lelah dalam memperjuangkan haknya yang dianggap telah dirampas PT. Agung Podomoro Land. Hingga saat ini, warga masih terus melakukan langkah konkrit baik secara hukum maupun aksi jalanan. Yakni, dengan melakukan demonstrasi kepada pihak yang terkait dalam perampasan hak warga.
Elyasa Budianto, salah seorang tim advokasi warga tiga desa, menuturkan kepada Jabar Publisher usai melakukan aksinya di depan kantor bupati. Bahwa, terjadinya pelemparan telur busuk yang dilakukan warga terhadap kantor bupati, diakui olehnya merupakan aksi yang kedua kali melakukan lempar telur busuk.
Hal itu dilakukan, ujar pria yang kerap membela kaum lemah ini Merasa, jika Plt. Bupati Karawang dinilai tidak respek terhadap masalah warganya. Padahal, warga sangat membutuhkan ketegasan sikap seorang bupati dalam menyelesaikan sengketa warga tiga desa dengan perusahaan yang telah merampas tanahnya.
“Ini membuktikan, jika Plt. Bupati Karawang tidak peduli terhadap nasib warganya. Bahkan, dirasakan warga sang Plt. Bupati sibuk dengan urusan Pilkada,” tegas Elyasa.
Sikap tegas penguasa, lanjut Elyasa sangat dibutuhkan saat ini. Karena, hampir seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Karawang telah mengeluarkan rekomendasi dalam penyelesaian sengketa warga dengan perusahaan milik Agung Podomoro.
Salah satunya, adalah telah keluarnya surat rekomendasi yang dikeluarkan Komisi A DPRD Kabupaten Karawang, terkait adanya pelanggaran yang dilakukan pihak perusahaan terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan ijin reklame. (zens)