Home » Karawang » Gebang Karawang » Poligami Tidak Tabu di Kalangan Pejabat dan PNS Karawang

Poligami Tidak Tabu di Kalangan Pejabat dan PNS Karawang

KARAWANG – Peraturan Pemerintah (PP) 10, sudah tak berlaku di Kabupaten Karawang. Terbukti, poligami sudah bukan lagi merupakan hal yang tabu di kalangan pejabat dan pegawai negara di kabupaten lumbung padi itu.

Berdasarkan penelusuran Jabar Publisher, tercatat lebih dari tiga pejabat sekelas kepala dinas di Pemkab Karawang yang memiliki isteri lebih dari satu, bahkan lebih dari dua. Belum lagi di level bawahnya, sejumlah PNS dan guru berstatus PNS juga mengalami hal yang sama.

“Sekarang sudah menjadi rahasia umum kalau beberapa pejabat di Pemkab Karawang memiliki isteri lebih dari satu. Bahkan itu sudah bukan menjadi hal yang tabu. Pimpinan tertinggi di Pemkab Karawang juga tidak melarang,” ujar seorang PNS di Kesekretariatan Pemkab Karawang, yang namanya enggan dipublikasikan.

Dari sederet pejabat sekelas kepala dinas di Pemkab Karawang yang memiliki isteri lebih dari satu, diantaranya, Acep Jamhuri (Kadis Bina Marga dan Pengairan), Asep Lukman (Kadis Kesehatan dan Dirut RSUD Karawang), serta Okih Hermawan (Kadis Pariwisata). Sementara sejumlah PNS level di bawahnya yang memiliki isteri lebih dari satu diantaranya berinisial AN, ST, MW, NN, TW.

“Pimpinan sih (bupati-Red), tidak mempersoalkan. Yang penting tidak  mengganggu kinerja dan tidak menjadi masalah. Selagi isteri pertama dari mereka adem, tidak ada gugatan ya tidak apa-apa,” tambah sumber tadi.

Sementara itu, untuk meminta tanggapan terkait persoalan ini, baik Plt Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Sekda Karawang, Teddy Rusfendi, sma-sama tidak bisa ditemui, juga sulit dihubungi. (bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*