BANDUNG – Bentuk keseriusan polisi di Jawa Barat dalam melakukan penertiban terhadap kegiatan pertambangan ilegal, Jumat (9/10), menutup lokasi yang diduga menjadi tempat penambangan emas di Kampung Babakan, Desa Nunuk Baru, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. Penutupan dilakukan lantaran ditengarai praktik penambangan tersebut ilegal dan tak mengantongi izin.
“Penutupan itu dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi terkait adanya praktik penambangan emas. Setelah cek lokasi, ternyata benar. Petugas menemukan bekas galian dan sejumlah orang tengah melakukan penambangan secara tradisional,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono.
Untuk menghindari kerusakan lingkungan karena kegiatan penambangan liar tersebut, kata Pudjo, pihaknya menutup paksa tambang emas di Majalengka tersebut dan memasang garis polisi di lokasi penambangan tersebut. (bay)