CIREBON – Menjaga situasi kondusif dalam pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak 25 Oktober mendatang, aparat terkait bersama para calon kuwu yang akan ikut dalam pemilihan menggelar deklarasi damai, Sabtu (10/10). Penandatanganan deklarasi damai dilakukan di masing-masing kantor desa penyelenggara Pilwu.
Di Desa Bojong Gebang Kecamatan Babakan, dua kandidat kuwu melakukan penandatanganan perjanjian damai di kantor desa setempat dengan disaksikan unsur Muspika Babakan. “Ini merupakan bagian dari tahapan Pilwu. Penandatanganan perjanjian damai ini dilakukan untuk menjaga situasi kondusif dalam pemilihan kuwu nanti,” ujar Ketua Panitia Pemilihan Kuwu Desa Bojong Gebang Kecamatan Babakan, Suhadi.
Dikatakan Suhadi, dua kandidat kuwu yang akan duduk di kursi panas pemilihan kuwu diwajibkan untuk menandatangi perjanjian damai tersebut, dengan disaksikan semua unsur Muspika Babakan.
“Jika kemudian nanti ada keributan yang menjadikan situasi tidak kondusif, maka calon yang bersangkutan yang harus mempertanggungjawabkannya,” lanjutnya. Usai penandatanganan, masing-masing calon diberikan lembaran surat perjanjian damai. (crd)