Home » Bekasi » Lapas di Jabar masih Butuh 240 Tenaga Pengamanan

Lapas di Jabar masih Butuh 240 Tenaga Pengamanan

BEKASI – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Bekasi, helat acara pisah sambut Kalapas lama dan baru, yakni M akhyar sebagai Kalapas Kelas III Bekasi lama diganti oleh Toro Wiyarto sebagai Kalapas Kelas III Bekasi yang baru di lapas Kelas III Bekasi, Desa Pasir Tanjung, Cikarang Timur, Bekasi, Selasa (13/10).

Kalapas lama, M. Akhyar mengatakan, dirinya dirotasi ke Pekalongan sebagai Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II. Dan tugasnya pun lebih ke pelayanan administrasi, karena untuk penelitian masyarakat binaan harus ada kesinergian antara lapas dan Bapas. “Tanpa Bapas, lapas juga tidak akan berfungsi pada binaannya,” ucapnya.

Saat disinggung mengenai pembangunan fisik yang belum rampung 100 %, Akhyar menjelaskan, lapas kelas III Bekasi harus dilanjut pembangunannya. Dan perencanaan-perencanaan tertentu harus tetap dilaksanakan. Saat ini pembangunannya sudah hampir selesai, yakni sekitar 86 %. “Pembangunan fisik lapas kelas III Bekasi sudah sekitar 86 % rampung, dan yang 14 % harus dilanjutkan oleh Kalapas yang baru,” ujar Akhyar.

Sementara itu, Kalapas baru, Toro Wiyarto mengatakan, dirinya akan melanjutkan program-program yang belum sempat diselesaikan oleh Kalapas lama. Sehingga, dirinya akan melakukan penambahan-penambahan saja. “Kalau memang itu menjadi kebutuhan apa yang kurang di sini, kita akan tambahkan,” katanya.

Untuk pembinaannya, lanjut Toro, dirinya masih belajar. Apa yang dijalankan waktu pertama, akan dilanjutkan secara keseluruhan. “Kalau perlu saya akan konsolidasikan dengan pihak-pihak terkait maupun masyarakat sekitar sini,” ujarnya.

Toro mengungkapkan, kesulitan yang dihadapinya adalah tenaga kerja yang begitu minim yang berada di Jawa Barat, khususnya lapas kelas III Bekasi. Dengan warga binaan yang saat ini sebanyak kurang lebih 250 orang, hanya memiliki pegawai 31 orang untuk pengamanan. “Kesulitan utama kami adalah tidak adanya pegawai. Karena tidak adanya pegawai tambahan untuk pengamanan, sangat sulit sekali untuk memantau kapasitas lapas apabila sampai overload,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, I Wayan Sakerta mengatakan, kegiatan sertijab dan pisah sambut adalah merupakan rangkaian dari SK Menteri tanggal 18 September 2015, dimana ada rotasi sebanyak 14 UPT di Jawa Barat. “Hari ini adalah serah terima UPT yang terakhir antara pejabat lama dan pejabat baru,” ujarnya, Senin (12/10) di lapas kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi.

I Wayan mengatakan, karena ini suatu hal yang rutin sifatnya dan menjadi kebutuhan organisasi, dirinya berharap, ke depannya akan menjadi lebih dinamis, inovatif dan pejabat yang terkait dengan mutasi ini juga disarankan agar lebih berkreasi dan inovatif dalam rangka memimpin lapas.

Dijelaskan I Wayan, sarana memang secara bertahap dilakukan untuk peningkatan. Karena di satu sisi masih sangat kurang pegawai. Dan hal ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk pembenahan sarana dan prasarana guna untuk melengkapi sarana yang berbasis teknologi informasi.

“Dalam membangun sistem yang berbasis IT, yang kita kenal dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), kemudian untuk melengkapi penguatan kontrol terhadap kehidupan di lapas terhadap pengawasan lapas rutan secara bertahap, tentu akan dilakukan dengan sarana CCTV,” papar I Wayan.

Dikatakan I Wayan, lapas di Jawa Barat masih membutuhkan beberapa pegawai untuk mendukung keamanan. “Kami masih butuh pegawai sekitar 240 orang untuk pengamanan. Insya Allah, over kapasitas lapas di Jawa Barat bisa diatasi dengan pemerataan,” katanya.

“Tahun ini, pemerintah tidak sedang melakukan recruitment. Paling tidak, formasi kebutuhan kita seperti itu. Kapan dipenuhi oleh pemerintah, tergantung kebijakkan Menpan, tapi kebutuhan di lapangan, khususnya di Jawa Barat, setidaknya membutuhkan 240 pegawai untuk tenaga pengamanan,” tandasnya. (fjr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*