Home » Headline » “Pak Kapolres Baru, Tutupin Dong Toko Miras Juntak”

“Pak Kapolres Baru, Tutupin Dong Toko Miras Juntak”

KARAWANG – Minuman keras (miras) dilegalkan di Karawang? Jawabnya tentu tidak. Tapi jika benar tidak dilegalkan, penjualan minuman memabukan berbagai jenis itu bisa bebas dilakukan. Bahkan, salah satu toko miras secara terang-terangan beroperasi di tengah pusat kota Karawang. Jaraknya dengan pusat Pemerintahan Kabupaten Karawangpun tidak begitu jauh. Bahkan, toko miras tersebut sudah ada sejak lama, dan nyaris tak pernah tersentuh hukum.

Bagi pecinta miras di Karawang, toko tersebut sudah sangat familier. Berada di belakang GOR Panatayudha, Karawang. Pemiliknya bernama Juntak. “Dia mah hebat, jualan miras secara terang-terangan, tapi tidak tersentuh hukum. Aneh ya,” ujar seorang pemuda, yang namanya enggan dipublikasikan.

Dalam seharo, omzet penjualan miras di toko milik Juntak bisa mencapai puluhan juta. Bayangkan, toko yang dijaga oleh dua pegawainya itu, buka selama 24 jam. Tempatnyapun sangat strategis, dekat dengan GOR Panatayudha, yang merupakan tempat nongkrong teramai di Karawang. “Gak heran kalau tiap malam di sini (GOR Panatayudha), banyak pesta miras. Ya beli mirasnya sangat dekat kok di belakang,” celetuk seorang warga yang rumahnya tak jauh dari area GOR Panatayudha.

Saat ditemui, Juntak mengaku tak pernah takut dalam menjalankan usahanya itu. Kata dia, semua bisa dibeli. Entah apa maksudnya, yang jelas ungkapan itu sangat bermakna. “Silahkan saja. Saya sudah bertahun-tahun membuka usaha ini. Gak akan ada yang berani menutupnya kok,” ujar Juntak.

Berbeda dengan warga sekitar GOR Panatayudha. Keberadaan kios miras Juntak justru dirasa sangat meresahkan. Mereka berharap, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bisa melakukan tindakan. “Kalau bisa tutup saja. Lihat saja, tiap malam orang-orang pada mabuk di GOR. Terus banyak keributan, tawuran dan aksi kejahatan di GOR. Itu semua berawal dari minuman yang untuk mendapatkannya sangat mudah, tidak jauh dari GOR. Kami minta kepada Pak Kapolres yang baru untuk menutup toko miras itu,” ujar Nina (45), warga sekitar GOR Panatayudha. (bay)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*