Home » Karawang » Gebang Karawang » Aktivis Karawang : BPJS Bukan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat

Aktivis Karawang : BPJS Bukan Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat

KARAWANG – BPJS bukanlah jaminan kesehatan bagi masyarakat, masyarakatpun mengira bahwa BPJS jaminan kesehatan dari pemerintah. Padahal BPJS fungsinya tidak lebih dari asuransi. Hal tersebut di sampaikan Yanto SH atau yang akrab dipanggil Panji Sundara, tokoh pemuda Karawang.

Kata dia, BPJS didanai dari uang pribadi masyarakat, dimana masyarakat diminta menyetor sejumlah uang untuk dikumpulkan dan nantinya digunakan untuk pembiyaan pengobatan. BPJS menggnakan prinsip gotong royong. Uang yang disetorkan anggota dihimpun BPJS lalu dialokasikan untuk pembiyayaan-pembiyayaan anggotanya yang sakit.

“Ya semacam dana sumbangan dari masyarakat yang di kumpulkan secara massive oleh pemerintah dari rakyat untuk membiyayi sebagian kecil rakyat yang sedang sakit,” jelasnya, Senin(19/10).

Kemudian di terangkannya, BPJS adalah kamuflase pemerintah untuk menutupi penyelewengan dana subsidi BBM. Banyak masyarakat yang mengira bahwa BPJS didanai dari pengalihan subsidi dari BBM ke bidang kesehatan. Masyarakat lupa bahwa tiap bulannya mereka menyetor dana minimal Rp 25.000,- perbulan, sedangkan peserta BPJS di taksir kini mencapai 168 juta orang, jadi dana BPJS yang di himpun dari masyarakat oleh pemerintah mencapai lebih dari Rp 4,2 Trilyun perbulan atau lebih dari Rp 50,4 Trilyun pertahun.” Itu uang yang di kumpulkan langsung dari masyarakat bukan dari sektor pajak atau pengalihan BBM,” terangnya.

Kemudian disampaikannya lagi, bahwa BPJS merupakan badan usaha yang fungsinya sebagai pengeruk keuntungan bagi pemerintah, bukannya jaminan kesehatan yang di alokasikan dari dana APBN. Hal ini di dasari dari jumlah dana yang berhasil di himpun dari masyarakat oleh pemwrintah melalui BPJS yang totalnya lebih dari Rp 50,4 trilyun.” Sementara total klaim yang di bayarkan oleh PT BPJS selama satu tahun cuma Rp 37 Trilyun. Sementara sisa dana BPJS yang mencapai 13,4 Trilyun di kemanakan??,”paparnya.

Lanjutnya, ternyata selama ini PT.BPJS untung banyak, sedangkan pemerintah sama sekali tidak pernah memberikan jaminan kesehatan gratis kepada masyarakat. Padahal selama ini pemerintah selalu menyebarkan propaganda bahwa BPJS adalah subsidi kesehatan gratis dari pemerintah, sedangkan pemerintah tidak mengeluarkan biaya sepeserpun dan BPJS adalah murni dana dari dari masyarakat.” Jadi bohong banget kalau pemerintah mengklaim telah memberikan jaminan kesehatan gratis kepada masyarakat,” ujarnya.

Seharusnya kata Yanto, dengan biaya iuran BPJS sebesar Rp 25.000,- perbulan masyarakat memperoleh kualitas pelayanan yang maksimum, namun karena PT. BPJS kini didaulat untuk menjadi badan usaha yang bertugas memberikan keuntungan sebesar besarnya oleh pemerintah, maka tidak heran kalau pasien peserta BPJS banyak yang di batasi pengguna obatnya di Rumah Sakit.

BPJS tidak mengcover obat obatan yang bermutu bagus, alhasil pasien cuma mendapatkan obat obatan ala kadarnya. BPJS adalah pesan nyata dari pemerintah tang artinya “masyarakat miskin tidak boleh sakit” wajar kalau kita berpendampat demikian, sebab tidak bisa kita pungkiri bahwa pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS sangat jauh dari kelayakan. Bayangkan saja bila pasien tidak ada uang untuk menebus resep obat yang tidak dicover oleh BPJS, mungkin bukan malah jadi sehat, pasien justru malah pasrah menahan sakit.” Apakah ini yang yang di sebut dengan jaminan kesehatan?? BPJS adalah bentuk penghianatan terhadap UUD 1945 perubahan, pasal 34 ayat 2 yang menyebutkan bahwa negara wajib memberikan jaminan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.(plz)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*