Home » Nasional » Isteri Hamil Tua, Sekjen Jakmania Minta Penangguhan Penahanan

Isteri Hamil Tua, Sekjen Jakmania Minta Penangguhan Penahanan

JAKARTA – Dengan alasan isteri sedang hamil tua, tim pengacara Sekjen The Jakmania Febriyanto (37), mengajukan surat penangguhan penahanan kliennya ke penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Alasan mengajukan penangguhan, istrinya lagi hamil dan sebentar lagi akan melahirkan. Sehingga kami meminta kebijakan penyidik dan Kapolda untuk mempertimbangkan dari sisi kemanusiaan,” ujar kuasa hukum Febri, Muhammad Halim kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/10).

Dikatakam Halim, permohonan penangguhan penahanan adalah hak tersangka. Di sisi lain, pengacara menilai jika kliennya cukup kooperatif terhadap penyidik dalam proses penyidikan kasus UU ITE tersebut.

“Sudah dimasukkan permohonannya kemarin, ada kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi. Dari sisi hukum tidak ada persoalan untuk tidak bisa ditangguhkan penahanan karena klien kami koopertif dan mengikuti proses,” jelasnya.

Dijelaskan Halim, kliennya tidak pernah menyebarkan kebencian dan memprovokasi anggota Jakmania untuk melakukan tindakan-tindakan anarkis. Dalam akun Twitternya @bung_febri, menurut Halim, kliennya hanya ingin menjelaskan penolakan dari bawah soal laga final Piala Presiden antara Persib Vs Sriwijaya FC di GBK, Minggu lalu.

“Kalau dilihat dari redaksionalnya itu tidak menebar kebencian, itu tidak seperti itu persepsinya. Twitternya itu kan dianggap bertentangan dengan Pasal 28 ayat (2) UU ITE,” tambahnya. (dtc/bay)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*