Home » Nasional » Agustinus: Saya Disiksa Penyidik Buat Mengakui sebagai Pembunuh Angeline

Agustinus: Saya Disiksa Penyidik Buat Mengakui sebagai Pembunuh Angeline

FAKTA baru terkait kasus pembunuhan bocah Bali, Angeline, terungkap dalam persidangan, Selasa (27/10). Agustinus Tae, tersangka pembunuh Angeline, memaparkan kalau dirinya mengaku sebagai pembunuh Angeline lantaran mendapat penyiksaan dari penyidik Polresta Denpasar. Bahkan oleh Buser, Agustinus sempat ditelanjangi depan Margriet (ibu angkat Angeline), dipaksa mengaku kalau dirinya yang melakukan pembunuhan itu. Padahal sejak awal ditangkap, dia sudah memberikan keterangan kalau Margriet-lah pembunuh Angeline.

Agustinus mengaku tertekan selama proses penyidikan. Pria asal Sumba itu mengatakan hal tersebut di depan majelis hakim yang menyidangkannya, di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jl PB Sudirman, Selasa (27/10).

Saat itu, hakim Edward Haris Sinaga meminta terdakwa menjelaskan mengapa Agustinus sering menyampaikan pengakuan berbeda saat penyidikan berlangsung.

“Ini harus diungkap. Kenapa kamu Agus? Mengaku saja, jangan ada yang ditutupi. Apa yang mau kamu luruskan, ayo diluruskan. Jangan ditutupi, ini kesempatanmu. Kamu diapakan?” tegur Edward.

Diberi pertanyaan itu, Agustinus menjawab:

“Sejak ditangkap polisi 10 juni saya sudah mengucapkan ke polisi jika Margrieth pelakunya. Tapi penyidiknya main tangan, saya dipukuli saja sama penyidik. Dipukul, diinjak, rambut belakang dibakar, ditelanjangi dan saya gak tau alasannya. Saya sampai mau bunuh diri rasanya karena putus asa. Saya dikasih menghadap di depan Margrieth dan saya diminta telanjang dan mengakui . Dari para buser yang minta saya telanjang di depan Margrieth. Akhirnya saya berbohong, mengaku jika saya pembunuhnya upaya saya gak dipukuli lagi. Pernyataan saya itu resmi di BAP pada 10 Juni 2015 sekitar pukul 19.00 Wita.

Ketua Majelis Hakim Edward ketika mendengar pernyataan Agustinus tersebut meminta agar dicatat pasalnya itu merupakan fakta baru yang terungkap saat persidangan. Lalu hakim ketua kembali bertanya pada Agustinus Tae terkait perlakuan kasar oknum penyidik dari kepolisian. Lantaran akibat perlakuan penyiksaan itulah yang membuat Agustinus sering merubah pernyataanya ketika pemeriksaan.

Dalam persidangan itu, juga jadir dua polisi dari Polresta Denpasar sebagai saksi, yakni Agung Kusuma Jaya dan Ketut Rayun.

“Apakah dua polisi (Agung dan Ketut Rayun) ini ada di lokasi tersebut saat kamu diminta untuk telanjang di hadapan M? Kamu harus lurus Agus, jangan takut. Sama saya lebih baik lurus saja lebih baik begitu” tanya Hakim.

“Semua ada pak saat saya ditelanjangi,” jawab Agustinus singkat.

Selepas pengakuan Agustinus itu, lalu Hakim Edward sekali lagi mengingatkan agar terdakwa dan saksi tidak memberikan kesaksian palsu. Lalu hakim ketua kembali bertanya pada dua saksi terkait kebenaran pengakuan Agustinus yang mencatut namanya dan penyidik Polresta Denpasar.

“Apa benar saudara saksi terkait pengakuan Agustinus tentang pengakuan kekerasan dan BAP tanggal 16 juni itu? Ingat anda sudah disumpah. Kita dosa sama Engeline jika kita belok2 kita lurus lurus saja. Polisi juga begitu, kalau yang kalu ada yang keliru sekarang kita luruskan saja,” pinta Hakim Edward.

Sontak pertanyaan itu, dijawab langsung dan tidak ditampik oleh saksi Agung dengan singkat dan jelas.

“Iya pak hakim ketua benar tentang BAP itu, saya mengetahui dan medengar hal tersebut,” tegas Agung. (dtc/bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*