PENGAKUAN tersangka pembunuh Angeline, Agustinus Tae, terkait adanya penyiksaan yang dilakukan penyidik di Polrestabes Denpasar, untuk mengakui kalau dirinya yang membunuh Angeline, dibantah ketas Polda Bali. Agustinus Tae melontarkan pengakuan itu dalam persidangan kasus Angeline, kemarin, Selasa (27/10) di PN Denpasar.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto menegaskan tim penyidik kasus pembunuhan Engeline, melakukan pemeriksaan sesuai prosedur terhadap Agustinus Tae. “Kita lakukan pemeriksaan sesuai prosedur, tidak ada ancaman, tidak ada kekerasan,” tegas Kombes Hery seperti dilansir detikcom, Rabu (28/10).
Pengakuan Agus soal adanya dugaan kekerasan saat pemeriksaan menurut Kombes Hery biasa dilakukan para tersangka. Hery mempertanyakan alasan Agus baru mengungkap dugaan adanya kekerasan dari penyidik saat sidang berlangsung, Selasa (27/10).
“Kenapa baru sekarang bicara? Harusnya dari kemarin-kemarin bicara. Kalau sekarang disampaikan adanya kekerasan, bagaimana bekas lukanya pada tubuh Agus?” tutur dia.
Namun Polda Bali ditegaskan Kombes Hery tetap menghormati jalannya persidangan. Bila Majelis Hakim merasa memerlukan keterangan dari tim penyidik kasus Engeline, maka Polda Bali akan menurutinya.
Anggota tim penyidik menurutnya bisa menjadi saksi verbal lisan, yakni saksi penyidik untuk mengkonfirmasi ada tidaknya tekanan dalam pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP).
“Majelis hakim memiliki kewenangan memanggil tim penyidik sebagai saksi verbal lisan, anggota kami siap hadir,” ujar Kombes Hery.
Pengakuan Agus soal adanya kekerasan saat diperiksa disampaikan setelah Hakim Edward Haris Sinaga meminta Agus bicara terus terang alasannya kerap mengubah keterangan saat diperiksa di Mapolda Bali.
Sejak ditangkap polisi 10 Juni saya sudah mengucapkan ke polisi jika Margrieth pelakunya. Tapi penyidiknya main tangan, saya dipukuli saja sama penyidik. Dipukul, diinjak, rambut belakang dibakar, ditelanjangi dan saya nggak tahu alasannya. Saya sampai mau bunuh diri rasanya karena putus asa. Saya dikasih menghadap di depan Margrieth dan saya diminta telanjang dan mengakui. Dari para Buser yang minta saya telanjang di depan Margrieth. Akhirnya saya berbohong, mengaku jika saya pembunuhnya upaya saya nggak dipukuli lagi. Pernyataan saya itu resmi di BAP pada 10 Juni 2015 sekitar pukul 19.00 WITA,” ungkap Agustinus di hadapan majelis hakim. (dtc/bay)