Home » Nasional » Ups! Kamar 18 di Hotel Arjuna kini Ditutup Atas Perintah Denpom

Ups! Kamar 18 di Hotel Arjuna kini Ditutup Atas Perintah Denpom

UPS! Ternyata kamar 18 di Hotel Arjuna, Malang, kamar yang diduga merupakan tempat digerebeknya anggota Fraksi PKB DPR Aezetti Bilbina dengan Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Kav Rizeki Indrawijaya, sekarang tidak disewakan dan ditutup. Penutupan dilakukan pengelola hitel atas perintah Detasemen Polisi Militer (Denpom).

“Untuk kamar nomor 18 tidak kami sewakan. Karena masih dalam proses dan ini perintah Denpom,” ujar Manager Hotel Arjuna Sri Oli’i, seperti dilansir detikcom, Selasa (27/10).

Sri keberatan dengan kedatangan pewarta terkait pertemuan Arzetti dengan Letkol Rizeki. “Kemarin ke sini, sekarang ke sini lagi dan nyari kamar yang sama,” keluhnya. Kamar 18 merupakan salah satu kamar dengan kelas tertinggi yang diberi sebutan Super Bungalow. Tarifnya Rp 375 ribu per malam.

Kamar tersebut memiliki berbagai fasilitas diantaranya teras pribadi, televisi 32 inchi, air panas, makan pagi untuk dua orang,

Ada empat tipe atau jenis kamar yang disajikan bagi tamu hotel. Selain, Super Bungalow Room, ada lagi Bungalow Room dengan harga Rp 325 ribu, tipe di bawahnya family room dan standar room.

Namun saat pewarta menanyakan keberadaan kamar itu, Sri enggan memberitahukannya. “Kalau mau tanya kamar 18, itu double bed bukan single bed,” ujar Sri. “Kamarnya di mana rahasia,” katanya menolak pewarta menengok langsung isi kamar. (dtc/bay)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*