KARAWANG – Mahasiswa Karawang meminta Pemkab Karawang bersikap tegas terhadap tempat karaoke Dewi Air yang sudah jelas-jelas melakukan perbuatan “nakal”. Dalam perizinan dan labelnya, Dewi Air Karaoke merupakan tempat hiburan karaoke keluarga, namun faktanya, dalam operasi yang dilakukan aparat gabungan, Sabtu (31/10) kemarin, ditemukan adanya minuman keras dan menyediakan perempuan pemandu lagu. Selain itu, ditemukan juga room karaoke tertutup dan memiliki tolilet di dalamnya.
“Ini jelas sebuah pelanggaran. Pengelola Dewi Air sudah mengibuli Pemkab Karawang. Izin dan labelnya karaoke keluarga, tapi nyatanya jualan miras dan ada PL-nya. Dalam hal ini Pemkab harus bertindak tegas,” ujar Mardiansyah, mahasiswa yang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Karawang, Senin (2/11), kepada Jabar Publisher.
Dikatakan dia, jika dalam hal ini Pemkab Karawang “diam”, maka itu akan memunculkan pertanyaan baru di benak warga. “Tentunya gak mau kan tingkat kepercayaan rakyat menurun kepada pemerintah? Nah makanya, ayo bertindak!” lanjutnya.
Dari pantauan Jabar Publisher, Dewi Karaoke yang berlokasi di Interchange Karawang Barat memang memberikan “fantasi” kepada para pengunjungnya. Room-room karaoke di Dewi Air sangat tertutup. Selain itu, di dalam room terdapat toilet yang untuk tempat karaoke keluarga sangat tidak diperbolehkan. Selain itu, di tempat karaoke ini juga menyediakan minuman beralkohol serta miras. Tak hanya itu, di Dewi Air Karaoke juga disediakan pemandu lagu yang tentunya dengan penampilan aduhai.
Padahal, dalam regulasi yang dikeluarkan Pemkab Karawang, setiap tempat karaoke berlabel keluarga, tidak diperbolehkan menyediakan minuman beralkohol, Pemandu Lagu dan tempat yang tertutup. Selain itu, tempat karaoke keluarga beroperasi sampai jam 24.00 WIB. Sementata Dewi Air Karaoke, beroperasi hingga lebih dari jam 24.00 WIB.
Sekedar mengulas, dalam operasi gabungan yang digelar Sabtu (31/10) malam, aparat menemukan ratusan botol minuman keras dalam kemasan puluhan dus di Dewi Air Karaoke. Selain itu, aparat juga mendapati PL-PL dengan pakaian minim di tempat karaoke tersebut. (baca: Aparat Gabungan Gerebek DA dan AB Karaoke, Ribuan Botol Miras dan Ganja Ditemukan).
Jauh sebelumnya, Jabar Publisher juga pernah mengulas mengenai keberadaan tempat karaoke di Karawang yang ditengarai melakukan pelanggaran. (baca: Ini Loh Tempat-tempat Karaoke Keluarga “Wow” di Karawang). Namun sayangnya, Pemkab Karawang tidak bereaksi dan membiarkan tempat-tempat karaoke “nakal” itu beroperasi. (bay)