Home » Headline » Mengapa 3.000 Karyawan Resah Jasamarga Bikin “Cucu Perusahaan” Bernama JLO? Ini Alasannya

Mengapa 3.000 Karyawan Resah Jasamarga Bikin “Cucu Perusahaan” Bernama JLO? Ini Alasannya

PT. JASAMARGA Tbk dinilai ingkar janji kepada karyawannya yang berjumlah sekitar 3.000 orang. Untuk diketahui, Jasamarga memiliki anak perusahaan bernama PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (PT JLJ) yang menaungi ribuan petugas di gerbang tol (tak hanya di wilayah Jakarta saja).

Sebanyak 3.000 pekerja tersebut menolak jika mereka dipindah dari PT JLJ ke anak perusahaan Jasa Marga yang baru yakni PT Jasa Layanan Operasi (JLO). Namun sejumlah sumber Jabar Publisher yang enggan namanya dipublish menyebutkan, bahwa JLO bukanlah anak perusahaan Jasamarga tetapi ‘cucu perusahaan’ Jasamarga (anak perusahaan JLJ).

Sebelumnya, para pekerja kontrak PT. JLJ yang tidak bersedia dialihkan ke PT JLO siap melakukan aksi unjuk rasa, mogok kerja dan pemblokiran tol pada tanggal 28 – 30 Oktober lalu apabila PT Jasa Marga tetap memaksakan pengalihan pekerja tersebut. Namun aksi ini berhasil dicegah/ditunda selama satu bulan ke depan dengan mediasi yang dikawal langsung Kapolda Metro Jaya.

Kembali ke substansi masalah, PT Jasa Marga dan PT JLJ juga dinilai telah melakukan wanprestasi atas janji dan kesepakatan yang dibuatnya terkait pengangkatan pekerja tetap di PT JLJ. Hal itu diungkapkan Presiden Serikat Karyawan Jalantol Lingkarluar Jakarta (SKJLJ), Mirah Sumirat belum lama ini.

“Merasa dibohongi oleh Direksi PT Jasa Marga, 1.000 lebih pekerja pintu tol akan melakukan mogok kerja pada tanggal 28 Oktober sampai 30 Oktober 2015. Kami menuntut Direksi Jasa Marga memenuhi janji tertulisnya kepada 3.000 lebih pekerja kontrak di PT JLJ, untuk menjadi pekerja tetap di PT JLJ setelah mengabdi selama 2 tahun,” tegasnya dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.

Dalam perjanjian itu, Mirah menuturkan ribuan pekerja kontrak ini bakal mendapatkan kesejahteraan sebagai pekerja tetap usai dua tahun bekerja. Adapun tawaran yang dijanjikan Jasa Marga kepada karyawan kontrak PT JLJ, antara lain menerima upah setahun sebanyak 20 bulan gaji, bonus tahunan 5 bulan gaji, dan tunjangan-tunjangan lainnya.

“Namun kenyataannya janji tertulis tersebut diingkari oleh Direksi PT Jasa Marga yang justru membentuk anak perusahaan baru yaitu PT JLO,” ungkapnya. Jasa Marga, lanjut dia, untuk memenuhi kebutuhan pekerja PT JLO akan mengambil 3.000 pekerja PT JLJ. Ini membuat para pekerja merasa dilempar-lempar dan dikecewakan. “Jasa Marga mau lari dari tanggung jawab terkait pengangkatan pekerja kontrak menjadi pekerja tetap di PT JLJ. Karena kalau mereka jadi karyawan kerja di JLJ, perusahaan keberatan ngasih kesejahteraan yang lebih,” ucap Mirah. simak juga ulasan lengkapnya di video ini:  Konferensi Pers Serikat Pekerja Jasamarga . (jay)

Berikut perbedaan kesejahteraan antara karyawan di PT. JLJ dan JLO seperti disampaikan Presiden Serikat Karyawan Jalantol Lingkarluar Jakarta (SKJLJ).

Karyawan tetap di PT JLJ:

– Gaji: Upah yang disesuaikan setiap tahun berdasarkan inflasi dan pertumbuhan perusahaan
– Jaminan Kesehatan: Asuransi perusahaan ditambah BPJS Kesehatan untuk suami/istri dan 3 orang anak karyawan.
– Total gaji dalam 1 tahun: 20 bulan
– Bonus: 5 Bulan Gaji

Karyawan Tetap di PT JLO:

– Gaji: UMR ditambah tunjangan
– Jaminan Kesehatan: BPJS Kesehatan karyawan dan keluarga
– Total gaji dalam setahun: 15 bulan
– Bonus: Tidak ada

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*