Home » Nasional » Oknum Kostrad Penembak Pria Bermotor di Cibinong, Tinggal Nunggu Pemecatan

Oknum Kostrad Penembak Pria Bermotor di Cibinong, Tinggal Nunggu Pemecatan

JAKARTA – Oknum Kostrad penembak warga sipil di Cibinong Bogor, kini tinggal menunggu hari pemecatan dan persidangan. Dalam persidangannya nanti, yang bersangkutan juga akan menjalani pengadilan militer secara terbuka.

“Apa pun alasannya, menghilangkan nyawa orang lain, sengaja tidak sengaja, apalagi oleh aparat, dengan menggunakan senjata yang bukan untuk dilakukan hanya untuk musuh, itu sanksinya pemecatan. Sudah pasti!” ujar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Rabu (4/11).

Dalam kaitannya ini, Panglima TNI pun memerintahkan pengadilan militer yang terkait sipil terbuka untuk umum. “Saya perintahkan untuk diproses secara hukum yang berlaku, di POM dan penyidikan. Kemudian saya akan membuatkan ST (Surat Telegram) bahwa sekarang kejadian-kejadian TNI yang berkaitan dengan masyarakat, sidang militernya terbuka!” tegasnya.

Keputusan tersebut dianggap tepat oleh Gatot agar masyarakat tak menaruh curiga terhadap pengadilan militer. Dengan aturan ini pula, masyarakat akan tahu hukuman berat yang nantinya akan dijatuhkan kepada Serda YH karena menghilangkan nyawa orang lain.

“Di situ nanti masyarakat bisa menilai bahwa persidangan ada hukuman-hukuman tambahan, pemecatan dan sebagainya,” imbuh Gatot, seraya memastikan Serda YH akan dipecat akibat perbuatannya. “Senjata seharusnya hanya ditujukan kepada musuh, bukan warga sipil,” katanya. (dtc/bay)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*