BEKASI – Pemkot Bekasi “memangkas” dana untuk warga di sekitar Bantargebang dari Pemprov DKI. Dana tersebut diberikan Pemprov DKI sebagai kompensasi atas penggunaan lahan di Bantargebang. Dalam setiap bulan dana untuk warga disana sebesar Rp100 ribu, yang dibayarkan per-tiga bulan. Namun dalam kenyataannya, warga mengaku hanya menerima Rp200 ribu per-tiga bulan.
Madi (51), warga Kelurahan Sumur Batu, Rt 04/03 Kecamatan Bantargebang mengaku menerima kompensasi dana itu setiap 3 bulan sekali hanya Rp200 ribu. “Kompensasi Rp100 ribu perbulan setiap 3 bulan sekali dapat, dipotong seratus. Jadi 3 bulan dapat Rp 200 ribu. Dikasih dari RT-RT di sini,” ujar Madi, seperti dikutip dari detikcom, Rabu (4/11).
Hal yang sama diakui Samin (65), warga RT 04/03 Cikeuting, Bantergebang. Itu pun, kata dia, tak semua warga Bantargebang mendapatkannya. “Kompensasi dapat hanya Rp200 ribu, harusnya RP 100 ribu perbulan dibayar pertiga bulan sekali. Hanya Rp200 ribu,” katanya.
Adanya “pemangkasan” dana tersebut diakui Kepala Bidang Data Potensi dan Pengembangan Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Ratim Rukmawan. Kata dia, dana itu dipotong dan digunakan untuk kegiatan keagamaan dan kegiatan sosial termasuk karang taruna.
“Jadi per KK Rp 200 ribu yang Rp 100 ribu untuk kegiatan sosial. Kalau dihitung dengan KK mereka dapat Rp 300 ribu. Yang Rp 100 ribu itu untuk dipotong untuk keagamaan, kegiatan sosial termasuk karang taruna,” kata Ratim. (dtc/bay)