PURWAKARTA – Setelah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait “nikah paksa”, kini Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, mengeluarkan Perbup berkaitan dengan larangan bagi pendatang untuk menetap di Purwakarta. Larangan ini, saja diperuntukan bagi pendatang yang tidak jelas tujuannya. Tujuan Dedi, tentu saja untuk kebaikan Purwakarta. Dia tak mau dengan banyaknya pendatang gak jelas, menetap di Purwakarta, akan berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas, penyalahgunaan narkoba dan penyebaran faham radikal.
Larangan pendatang yang tidak jelas tujuannya menetap di Purwakarta, tertuang dalam Perbup Nomor 70.B tahun 2015, tentang Ketahanan Budaya masyarakat kelurahan. Inti sari dari peraturan ini, Dedi menginginkan RT dan RW di kelurahan membuat tata tertib terkait lingkungannya terutama bagi pendatang yang berniat menetap di purwakarta. Termasuk tata tertib dari mulai kewajiban kerja bakti hingga pengaturan disiplin penggunaan kendaraan bermotor di jalan raya.
“Setiap gang harus bersih dari sampah, atur itu kerja bakti. Pemotor yang pake knalpot bising yang mengganggu orang bisa di sanksi. Pendatang tanya tujuannya mau apa, kalau gak jelas, camat bisa kasih rekomendasi ke RT setempat agar tidak mengijinkan pendatang itu tinggal di purwakarta. Pokoknya atur semuanya oleh RT dan RW,” ujar Dedi.
Terkait larangan pendatang yang tidak jelas tujuannya ke Purwakarta, menurutnya untuk menghindari tujuan pendatang itu yang berniat tidak baik, seperti tindak kriminalitas, narkoba hingga penyebaran paham radikal dan terorisme.
Peraturan ini menurut Dedi penting dibuat. Sebab, kelurahan yang notabene menjadi pusat kota di Purwakarta menjadi sumber informasi dan gaya hidup yang bisa diikuti oleh masyarakat di pedesaan. Namun yang membedakan dari peraturan ini lebih pada penguatan di tingkat RT dan RW masing-masing kelurahan.
“Kalau desa kan tinggal buat peraturan desa (Perdes), ada majelis adat desanya. Kalau kelurahan tinggal penguatan pembuatan tata tertib lingkungan kelurahan yang dibuatkan oleh masing-masing RT dan RW nya,” tambah Dedi. (bay)