BEKASI – Untuk kesekian kalinya kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kota Bekasi. Kali ini, dugaan pencabulan dilakukan oleh kakek berusia 45 tahun. Mirisnya, korbannya tiga cucunya sendiri.
Orangtua korban, YE (26) ibu rumah tangga yang beralamat di Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, melaporkan kasus pencabulan ini ke kantor KPAD Kota Bekasi dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Bekasi.
Komisioner KPAD Kota Bekasi, Rurry Arief mengatakan, dugaan pencabulan dilakukan SM (45) diketahui, dia sebagai paman dari orangtua korban atau sebagai kakek dari para korban pencabulan.
Ketiga bocah yang diduga menjadi korban pencabulan, yakni YH(8), NV(6) dan ML (2) langsung menjalani pemeriksaan di RSUD Kota Bekasi.
Para korban didampingi pengurus Badan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Komisioner KPAD Kota Bekasi.
“Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan karena salah satu korban mengeluh sakit dan mengalami demam. Bahkan, ada korban juga yang mengalami infeksi di bagian kelaminnya,” ujar Rurry Arief Rianto kepada media, Rabu (11/11).
Dia mengatakan, ketiga korban juga akan diperiksa psikologis karena trauma pasca pencabulan yang dilakukan oleh sang kakek. “Kita akan dampingi untuk mengetahui psikologis anak-anak itu,” paparnya.
Sedangkan, ibu kandung korban, YE (26) mengatakan, ketiga anaknya masih mengalami trauma.
Terungkapnya kasus pencabulan ini bermula ketika YH, putri pertama, mengeluhkan sakit di sekitar organ kelaminnya pada Kamis (5/11) lalu. Selanjutnya YH dibawa ke klinik terdekat dan hasil pemeriksaan dokter setempat, menyimpulkan kelamin TH mengalami kerusakan.
“Saya minta agar kepolisian menangkap pelaku dan dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya. (fjr)