KARAWANG – Gelombang desakan penutupan Dewi Air dan Aneka Baru Karaoke Karawang, terus berdatangan dari elemen di kabupaten tersebut. Kali ini, desakan penutupan datang dari Front Pembela Islam (FPI) Karawang. Ormas Islam ini mendesak Plt Bupati Karawang segera melakukan tindakan tegas pada dua tempat karaoke tersebut yang telah nyata-nyata melakukan pelanggaran dan mengangkangi perizinan.
“Jangan hanya retorika, kami ingin sesuatu yang nyata, bertindak! Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Pemkab Karawang, Cellica harus tegas. Cabut izin usaha tempat hiburan kalau memang sudah menyalahi aturan. Apalagi diketahui secara jelas Dewi Air menjual miras tanpa izin dengan jumlah yang banyak,” ujar Panglima FPI Karawanga, Bima Sakti.
Dikatakan Bima, selama ini permasalahan tempat hiburan yang ada di Karawang sudah menjadi perbincangan orang banyak. Tempat karaoke itu bukan hanya menyediakan minuman keras yang tidak berizin, tapi juga menyediakan wanita Pemandu Lagu (PL) berbusana seksi.
“Jadi semuanya sudah jelas, Dewi Air dan Aneka Baru memang harus ditutup. Kami sebagai Ormas Islam sangat mendukung dan memberikan apresisai kepada Polres Karawang yang saat ini terus melakukan razia demi razia ke seluruh tempat hiburan malam,” lanjutnya.
Dalam hal ini, tambah dia, peran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Perda pun harus jelas. ”Ketika Polisi bertindak, masa Satpol PP diam saja tanpa melakukan tindakan. Jangan-jangan memang ada main dengan para pemilik tempat hiburan malam itu,” ucapnya.
PHRI, jelas dia, yang seharusnya menjadi pembina dan memberikan nilai positif bagi keberadaan tempat hiburan, terlebih karaoke, terkesan melindungi. “Lihat saja, baru-baru ini muncul pernyataan dari PHRI, terkait maraknya razia tempat karaoke di Karawang. Organisasi itu sampai meminta pemerintah mengeluarkan izin penjualan miras (Perda miras). Itu kan salah satu indikasi kalau PHRI kebakaran jenggot, karena tempat hiburan malam terus dirazia polisi. Mungkin juga mereka merasa terusik sehingga meminta perda miras itu dibuat oleh pemerintah,” singgungnya.
Sekedar mengulas, aparat gabungan di Karawang berhasil mendapatkan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek dan narkoba jenis ganja di dua tempat karaoke besar di Karawang. Ribuan botol miras ilegal ditemukan di Dewi Air (DA) Karaoke, yang berlokasi di Interchange Karawang Barat, sementara ganja ditemukan di Aneka Baru (AB) Karaoke.
“Penemuan itu dari hasil operasi yang digelar bersama Satpol PP Karawang dan Polisi Militer. Dan operasi itu juga merupakan bagian dari cipta kondisi jelang Pilkada Karawang. Operasi serupa tidak hanya digelar oleh jajaran Polres Karawang, tapi juga oleh setiap Polsek di wilayah Karawang. Targetnya, peredaran miras, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya,” ujar Kapolres Karawang AKBP A M Dicky, saat dihubungi Jabar Publisher, Senin (2/11) (baca: Aparat Gabungan Gerebek DA dan AB Karaoke, Ribuan Botol Miras dan Ganja Ditemukan). (bay)