SUBANG – Hari ini, Jumat (13/11/2015), dikabarkan Eep Hidayat bebas dari Lapas Sukamiskin. Mantan orang nomor satu di Pemkab Subang itu ditahan karena terjerat kasus BP PBB dan divonis 4,9 tahun oleh Pengadilan Tipikor Bandung.
“Benar. Hari ini beliau (Eep Hidayat,red) bebas,” ujar Asep, orang dekat Eep, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang yang kini menjadi Ketua Dangiang Joglo.
Untuk menyambut kebebasan Eep, Dangiang Joglo pun memasang spanduk di sejumlah titik di kawasan perkotaan Subang. Salah satunya, dipasang di depan gerbang masuk Kantor DPRD Subang.
“Mang Eep Hidayat, Tigin Kana Jangji, Urang Subang Nganti-nganti (Mang Eep Hidayat, Tepat Janji, Warga Subang sangat menanti)”, demikian isi spanduk tersebut. (bay)