Home » Bekasi » Polres Bekasi Ringkus Pengedar Narkoba di Cikarang barat
Ilustrasi

Polres Bekasi Ringkus Pengedar Narkoba di Cikarang barat

BEKASI – Polres Bekasi berhasil mengungkap kasus pengedaraan gelap Narkotika jenis sabu dan jenis Ekstasy.‎ Peristiwa penangkapan itu bermula ketika anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Bekasi mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering mengkonsumsi narkotika satu. Berdasarkan informasi tersebut, lalu polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Daniel Paturusi Rellang di Jalan Raya Imam Bonjol, Desa Wanasari, Kecamatan Cikarang Barat.

Dari penangkapan tersebut, berhasil mengamankan barang bukti 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,78 gram.

Kapolres Bekasi, M.Awal Chairuddin mengatakan, setelah melakukan pengangkapan tersangka Daniel Paturusi Rellang polisi mengintrogasi tersangka dan diketahui tersangka mendapatkan barang jenis sabu tersebut dari tersangka Minarwan Alias Black Bin Syukur.

“Kemudian polisi menangkap Minarwan yang saat itu sedang bersama tersangka Lucky Sepriana alias Lucky bin Oon Riswanda di Kapling Nona Merah Blok B042 Rt.005/006 Kelurahan Telaga Asih Kecamatan Cikarang Barat,” ucapnya.

Dari penangkapan tersebut, lanjut dia, polisi mengamankan barang bukti 5 bungkus plastik klip diduga didalamnya narkotika jenis sabu dengan berat brutto keseluruhan 6 gram dari tangan tersangka Minarwan, dan mendapatkan barang bukti 1078 butir diduga narkotika jenis ekstasi warna hijau bungkus plastik klip bening dan 313 gram atau 3,13 Ons diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip dari tangan tersangka Lucky.

“Kita berhasil menangkap para pelaku, tapi saat ini kita masih memburu DPO lain berinisial G yang diduga bandar besarnya yang berdomisili di Jakarta Pusat,” tegasnya.

Awal menambahkan, ketiga tersangka yang ditangkap Polresta Bekasi akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cikarang.

“Kasus ini kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Cikarang, dan yang nanti menentukan hukumannya kita berikan kewenangan ke Kejaksaan Negeri Cikarang,” ungkapnya usai memusnahkan barang bukti di Polres Bekasi. (iar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*