Home » Nasional » Ngaku Sebagai Wartawan TV One, Pria ini Perdaya Cewek Cantik, Duitnya Diembat Pula

Ngaku Sebagai Wartawan TV One, Pria ini Perdaya Cewek Cantik, Duitnya Diembat Pula

PEMUDA ini nekat, dengan mengaku sebagai wartawan TV One, berhasil mengelabui cewek dan ortunya. Tak hanya itu, pemuda bernama Agung Andi Rahmat alias Heri ini juga berhasil membawa lari uang ortunya si cewek sebesar Rp5 juta.

Ini ID Card palsunya, selalu nempel di lehernya

Ini ID Card palsunya, selalu nempel di lehernya

Modusnya, si oknum wartawan TV One gadungan ini memberikan tas kecil dan sebuah dus besar. Dia bilang pada si cewek dan ortunya, kalau tas kecil itu berisi uang tunai sebesar Rp30 juta. Sementara di dalam dus besar itu, dia bilang berisi TV.

Tas yang katanya berisi uang Rp30 juta dan dus berisi TV itu, dia berikan sebagai mas kawin. Tapi, sebelum pernikahan, tas dan dus itu tida boleh dibuka dulu. Kemudian, oknum wartawan TV One gadungan warga Tangerang Selatan, Banten itu, meminjam uang kepada ortu si cewek sebesar Rp5 juta, untuk pulang kampung. Tempat kejadian perkara kasus ini di Lampung Selatan.

Singkat cerita, ortu si cewek percaya dan memberikan uang sebesar Rp5 juta. Si cewek dan ortunya percaya kalau pemuda pengangguran itu merupakan wartawan TV One karena dalam aksinya itu dia mengenakan seragam TV one dan membawa ID Card TV One yang dibuatnya sendiri.

Namun apa yang terjadi, setelah beberapa pekan, si pemuda tak ada kabar. Kecurigaan mulai muncul, hingga akhirnya si cewek dan ortunya membuka tas kecil dan dus besar yang diberikan si oknum wartawan TV One itu. Dan ternyata, isi dalam tas kecil itu bukan uang Rp30 juta, melainkan hanya potongan kertas. Sementara di dalam dus besar itu, hanya berisi batu.

Ini seragam palsu yang dibuatnya sendiri

Ini seragam palsu yang dibuatnya sendiri

“Mereka (cewek dan ortunya) kemudian melapor pada kami. Dari laporan itu, kami langsung menindaklanjutinya dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Kapolsek Penengahan Lampung Selatan, AKP Mulyadi Yakub, Senin (16/11/2015).

Dikatakan Mulyadi, korban merupakan warga Penengahan Lampung Selatan. Sementara pelaku merupakan warga Tangerang Selatan, Banten.

“Kepada petugas pelaku mengaku membuat sendiri baju dan ID Card itu. Dia sengaja membuat dan memakainya karena untuk meyakinkan kepada perempuan dan orang tua si perempuan yang menjadi korbannya itu,” lanjut Kapolsek.

Atas perbuatannya, pemuda pengangguran itu kini mendekam di sel Mapolsek Penengahan Lampung Selatan. Pelaku dijerat pasal penipuan dan pencemaran nama baik, dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. (zep/bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*