BANDUNG – Pesta ganja di kosan, tiga mahasiswa di Bandung diciduk polisi. Saat diciduk dalam sebuah operasi penggerebekan, seorang mahasiswa manangis dan (maap) kencing di celana. Dari tangan ketiga mahasiswa itu, polisi mendapati satu kilo gram lebih ganja.
“Kemarin, Rabu (11/11/2015), kita amankan tiga mahasiswa yang menjadi target operasi kita,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Suhermanto, Selasa (17/11/2015).
Dikatakan Suhermanto, ke tiga mahasiswa itu digerebek tengah menggelar pesta narkoba di kosannya, di Jalan Titiran Dalam, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. .
“Pengungkapan berawal dari hasil pengintaian yang dilakukan anggota Satnarkoba. Setelah itu, kami lakukan penggerebekan sekira pukul 20.30 WIB, dan ketiganya langsung kita amankan beserta barang bukti,” lanjutnya.
Ketiga mahasiswa yang diciduk adalah berinisial RD warga Bengkulu, MI warga Sadang Serang dan RA warga kabupaten Bandung. Dari lokasi penggerebekan, lanjut Suhermanto pihaknya berhasil mengamankan satu kotak hitam isi ganja seberat 13,5 gram (milik RD), kaleng isi ganja seberat 6,23 gram, bungkus kecil isi ganja seberat 6,77 gram, 750 gram ganja kering milik RA dan ganja di dalam tas hitam seberat 500 gram.
“Kita masih gali informasi dari ketiganya, dari mana asal barang tersebut dan akan dijual atau dipakai sendiri. Sampai saat ini kita belum mengetahui,” kata Suhermanto.
Kini ketiga mahasiswa tersebut, diancam Pasal 114 ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun. (dov/bay)