BEKASI – Tolak PP No.78 tentang pengupahan kabupaten/kota tahun 2015, dalam aksi mogok kerja Selasa-Jumat (24-28/11) salah seorang Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N diamankan Polres Kabupaten Bekasi. Pasalnya, diduga N telah mempropokasi dalam orasinya dihadapan para buruh yang sedang melakukan aksi mogok kerja di Kawasan Ejip Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (25/11).
Saat dikompirmasi terkait hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bekasi N membenarkan, dirinya saat ini sedang berada di Polres Kabupaten Bekasi. “Iya saya di kantor polisi, kesini aja kang,” singkat N saat dikompirmasi melalui handphone selulernya.
Sementara itu Kapolres Bekasi, Kombespol M.Awal Chairuddin belum bisa memberikan keterangan terkait penangkapan N dalam aksi mogok kerja. Menurut pantauan Jabar Publisher di Polres Kabupaten Bekasi, belum ada satupun pihak kepolisian yang mau memberikan keterangan. Pasalnya, saat ini N sedang diperiksa oleh Unit I Kamneg Polres Bekasi dilantai III Polres Kabupaten Bekasi, Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara. (iar)