CIREBON – Seleksi terbuka jabatan tertinggi pratama eselon 2 baik itu akan duduk sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) maupun calon Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi dan Keuangan kini telah usai. Seleksi tersebut berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Negeri Sipil. Serta Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 13 tahun 2013 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah.
Seleksi tinggi pratama juga berdasarkan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 129 tahun 2015 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon serta melalui berbagai seleksi mulai dari seleksi Administrasi, seleksi potensi kompetensi dan penilaian makalah, seleksi makalah, wawancara dan penelusuran jejak rekam serta jejak seleksi.
Ketua Panitia Seleksi Prof. Dr. Ermaya Suradinata, SH., M.Hum., M.Si usai menegatakan, setelah sekian lama dan disaring beberapa melalui seleksi open biding ini muncul akhir ini enam peserta tiga orang untuk jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda Kabupaten Cirebon dan tiga untuk jabatan tinggi pratama staf ahli bupati bidang ekonomi dan keuangan.
“Dari 6 peserta yang lolos itu diantaranya 3 calon Sekda Rahmat Sutrisno, Sono Suprapto, dan Yayat Ruhiyat. Sedangkan untuk 3 staf ahli bidang ekonomi dan keuangan adalah Imam Ustadi, Muhidin, dan Wartono,” kata Ermaya usai menutup seleksi di hotel Patra Jasa Kedawung Kabupaten Cirebon, Rabu (25/11/2015).
Pantuan dilapangan, seluruh panitia seleksi hadir dalam tes wawancara tersebut, satu per satu calon sekda dan staf ahli masuk sesuai nomor urut yang telah diundi sebelumnya kedalam ruangan yang telah disedikan pansel.
Dikatakannya, panitia seleksi tidak ada keberpihakan kepada siapa pun, dan berjalan apa adanya, begitu juga dalam memberikan penilaian. Mulai dari seleksi sepuluh peserta, lima dan menyisakan tiga peserta masing-masing jabatan. “Mereka itu orang-orang yang ingin membangun Kab Cirebon. dan orang-orang pilihan dari yang terbaik,” jelasnya.
Dalam penilai pansel, kata Ermaya, ada 216 indikator, meliputi indikator bidang profesi, kejujuran, mengembangan inofasi dalam bekerja, dan lainya. Intinya visi misi bupati dan visi misi pemerintah daerah yang telah di perdakan, harus bisa diwujudkan oleh para peserta yang lolos tersebut. “Jadi para peserta yang telah mengikuti seleksi terbuka harus bisa mewujudkan visi misi bupati dan pemerintah daerah. Dan sekda itu harus sejalan dengan DPRD, agar bisa terhubung dengan baik, dan saya tahu itu, karena saya dibesarkan di Cirebon,” ujarnya.
Dia menambahkan, undang-undang sebagai pembina, bupati lah yang akan menentukan satu dari tiga calon sekda yang tersisa tersebut. Ketiga orang tersebut, menurutnya, memiliki kelebihan-kelebihan, kekurangan-kekurangan, dan semuanya terbaik. “Silahkan bupati untuk memilih dari tiga orang itu, dan tinggal pilih saja, karena semuanya terbaik,” pungkasnya. (gfr)