Home » Nasional » Diduga Menipu, Artis Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi, Salah Satu Korbannya Annisa Bahar

Diduga Menipu, Artis Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi, Salah Satu Korbannya Annisa Bahar

DILAPORKAN nasabahnya, Artis Sandy Tumiwa (33) ditangkap aparat Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2015). Sandy bersama rekannya, A alias Cici (49) diduga melakukan penipuan dengan modus investasi.

“Ya, kami melakukan penangkapan terhadap artis berinisial ST, atas tuduhan penipuan bermodus investasi,” ujar Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Fadli Widianto.

Dijelaskan, modus yang dilakukan Sandy dan rekannya dalam melakukan penipuan dengan membuat perusahaan PT CSM Bintang Indonesia untuk menarik investor sebagai member di perusahaan tersebut.

“Para tersangka juga menjanjikan keuntungan sebesar 18-40 persen sehingga membuat para korban tergiur untuk menginvestasikan uang mereka. Selanjutnya, para korban juga disuruh tersangka untuk mencari investor lain dengan diberikan keuntungan 10-15 persen dari uang yang diinvestasikan ke perusahaan tersangka. Namun di tengah jalan para korban ada yang hanya diberikan keuntungan sebanyak dua kali bahkan ada yang tidak diberikan,” lanjut Fadli.

Kemudian, para korban yang merasa ditipu meminta uang modal agar dikembalikan. Namun, hingga saat dilaporkan uang para korban tidak juga kembali. “Dana yang terkumpul kemudian digunakan oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi, dengan mendaftarkan ke salah satu perusahaan trading forex di Jakarta dengan mengatasnamakan pribadi para tersangka. Dana yang terkumpul kurang lebih sebesar Rp7 miliar,” katanya.

Sandy Tumiwa ditangkap pukul 07.00 WIB. Penyidik menangkap Sandy di Lena Resident kamar 27, Palmerah, Jakarta Barat setelah dirinya pulang dari Bandung. Korban dari investasi ini ada 25 orang, termasuk artis Annisa Bahar. (vvn/bay)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*