TASIKMALAYA – Seorang preman kampung menyeret bocah perempuan berusia 12 tahun ke tepi sungai, kemudian dipaksanya untuk melayani nafsu bejatnya. Si bocah yang berusaha melawan sempat dicekik dan ditindih. Beruntung, saat celananya hendak dibuka, paman si bocah datang dan langsung menghantam pelaku, hingga lari terbirit-birit.
Peristiwa itu terjadi sore tadi, Jumat (27/11/2015) sekitar jam 15.00 WIB. Saat itu, bocah warga Kampung Babakan Peundeuy, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya itui tengah mencari jangkrik bersama teman-teman sebayanya di tepian sawah. Pelaku berinisial E (23), preman kampung, yang sudah mengikutinya, tiba-tiba menghampirinya. Kemudian si bocah ditawari akan diberi jangkrik jika mau melayani keinginan E.
Si bocah menolak. Mendapati penolakan itu, pelaku E langsung menggusur korban ketepian Sungai Cikunten sekitar 250 meter dari lokasi korban dan teman-temannya mencari jangkrik. Teman-teman korban yang melihat peristiwa itu langsung melapor ke paman korban.
Mendapat laporan itu, paman korban langsung ke TKP. “Saya langsung mengejar ke lokasi, setelah mendapat informasi dari teman-teman keponakannya itu. Dan mendapati keponakan saya sedang ditindih pelaku E, dengan tangan kiri mencekik leher korban dan tangan kanan mencoba membuka celana pendek keponakan saya,” ujar paman korban, Muslimin.
Karena dipaksa, celana pendek coklat yang dikenakan korban sudah dirobek pelaku. Muslimin yang geram melihat keponakannya sedang ditindih pelaku, langsung mengambil batang pohon kokosan yang ada di kawasan itu, dan dihantamkan kepada E. Hingga pelaku E kesakitan dan lari terbirit-birit.
“Pelaku langsung kabur sambil memegangi tangan kanannya yang kesakitan akibat dipukul dahan pohon oleh saya. Sedangkan keponakan saya terlihat syok,”lanjut Muslimin.
Setelah diceritakan kronologisnya, orangtua Bunga geram dan melaporkannya ke Polres Kota Tasikmalaya. Saat itu juga E (23) dibekuk dikediamannya. E mengaku, gelap mata saat melakukan pencabulan tersebut. Namun keluarga korban berharap, pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal. (dad/bay)