BANDUNG – Digugat masyarakat Sunda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat (AMSM) atas plesetan “Sampurasun” Habib Rizieq, Front Pembela Islam (FPI) malah melayangkan surat yang isinya tentang “kemusyrikan” di Kabupaten Purwakarta.
Sebelumnya, DPD FPI Jabar sempat berjanji akan datang ke Sekretariat Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat (AMSM) di Jalan Braga 25 Bandung, Kamis (26/11) untuk melakukan klarifikasi namun batal dan hanya menitipkan surat.
Namun yang terjadi? Setalh ditunggu dari pagi hingga sore, Ketua DPD FPI Jabar tak kunjung datang. Baru menjelang Magrib, datang utusan dari FPI ke sekretariat AMSM. “Menjelang magrib, ada dua orang datang ke Sekretariat AMSM mengaku dari FPI Jawa Barat menyampaikan surat tetapi isinya bukan klarifikasi atau permohonan maaf kepada masyarakat Sunda,” ujar Sekretaris Jendral AMS Denda Alamsyah, Jumat (27/11/2015).
Surat yang disampaikan FPI Jabar, kata Denda, terkesan tidak nyambung dengan pernyataan imam besar FPI Habib Rizieq yang memelesetkan sampurasun menjadi campur racun. Surat tersebut, kata Denda, bercerita tentang kemusyrikan dan juga dilampirkan artikel yang menyoroti budaya di Kabupaten Purwakarta.
“Kami tidak mempersoalkan situasi di Kabupaten Purwakarta, AMSM lebih mempersoalkan Habib Rizieq yang mempelesetkan sampurasun menjadi campur racun.
Itu yang menyinggung kami, masyarakat Sunda,” tambah Denda.
Denda menegaskan, AMSM tidak memiliki persoalan dengan FPI meski Habib Rizieq adalah pimpinan organisasi tersebut. “Kami ingin berkomunikasi langsung dengan Habib Rizieq, bukan dengan FPI-nya. Habib Rizieq harus menyampaikan permohonan maaf di depan publik,” tutup Denda. (bay)