Home » Headline » Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Polda Jabar, Dugaan Penistaan Agama

Dedi Mulyadi Dilaporkan ke Polda Jabar, Dugaan Penistaan Agama

BANDUNG – Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, dilaporkan ke Polda Jabar. Orang nomor satu di Pemkab Purwakarta itu dituding telah melakukan penistaan Agama. Pelaporan dilakukan oleh Syahid Joban, seorang ustad asal Purwakarta. Laporan dilakukan di ruang SPKT Polda Jabar, Senin (30/11/2015).

Joban mendatangi Mapolda Jabar dengan diantar oleh 15 orang dari DPD FPI Jabar, sekira pukul 13.00 WIB. “Kami ke sini untuk melaporkan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi karena telah menistai agama Islam.  Yang bersangkutan melakukan penistaan agama, melalui dua buku yang dibuatnya dan lewat pidato dalam acara-acara yang dihadirinya,” ujar Joban, didampingi Ketua DPD FPI Jabar, Abdul Qohar kepada wartawan usai membuat laporan di SPKT Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Dikatakan dia, Dedi Mulyadi telah melanggar Pasal 156 KUHPidana. Tentang, tindak pidana barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau merendahkan suatu atau beberapa gologan rakyat Indonesia.

Dalam laporan tersebut, Joban menyertakan barang bukti berupa buku dan rekaman audio visual. Dimana bukti buku yang dibawanya itu, berjudul ‘Spirit Budaya Kang Dedi’ dan ‘Kang Dedi Menyapa’ serta satu piringan cakram atau VCD yang disebut berisi kompilasi tayangan pidato Dedi.

“Di dalam kedua buku tersebut banyak penodaan terhadap Islam. Tidak hanya itu di CD yang merekam pidato Dedi yang menistakan agama Islam,” katanya, seraya menambahkan, di kedua buku dan pidato Dedi itu dinilai Joban telah menistakan agama Islam serta pidato Dedi sudah beredar di Youtube.

Di dalam video itu, papar dia, Dedi tidak hanya menghina Al Quran melainkan telah menghina Allah, karena dia (Dedi) menyatakan Allah itu ada pada sampah-sampah. “Dengan begitu, sangat jelas itu merupakaan penghinaan kepada Islam,” katanya, seraya memperlihatkan surat laporan polisi bernomor LPB/983/XI/2015/Jabar tanggal 30 November 2015.

Sementara itu, di tempat yang sama Ketua DPD FPI Jabar, Abdul Qohar  mengatakan, buku karya Dedi Mulyadi tersebut dianggap menistakan agama karena menulis konsep tauhid yang berseberangan dengan syariat Islam.

“Dedi menulis agama itu budaya, serta budaya ialah agama. Berarti pemahaman beliau menyamaratakan antara budaya dan agama. Kalau agama dalam Islam yaitu bersumber dari wahyu Allah, maka kebenarannya pasti mutlak. Budaya itu menurut budayawan Selo Sumarjan ialah cipta karya manusia, berarti produk manusia,” kata Qohar. (bay)

One comment

  1. aduh emangnya apa sih yang dinistakan sama bapak dedy terhadap agama islam?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*