SUMEDANG – Dalihnya sih ‘kapoekan’ (gelap mata), seorang pria di Semedang “garap” putri kandungnya yang masih berusia 16 tahun, berulang kali, hingga hamil dan kini sudah melahirkan.
Adalah Karsoma alias Uu (40) warga Pamarisen, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, pria yang tega menggarap putri kandungnya itu. Dia mengaku perbuatannya dilakukan karena ‘kapoekan’ (gelap mata). Ironisnya, perbuatan bejatnya itu dilakukan berulang kali, hingga putrinya yang berusia 16 tahun itu hamil dan melahirkan.
Perbuatan bejat pria yang menggantungkan nafkahnya jadi tukang tembok itu, dilakukan sejak Februari lalu. Kala itu, putrinya masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Aksi bejat pertamanya dilakukan saat putrinya menginap di rumah bibinya di Cijere, Desa Nagarawangi, Rancakalong. Saat nonton televisi, korban diperosotkan celananya dan dipaksa melayani birahinya. Aksi ini berulang kali.
Awal November, putrinya itu mengeluh sakit perut dan saat dibawa ke klinik disarankan dibawa ke rumah sakit karena akan melahirkan bayi. Mendapati itu, sang ibu berang dan melaporkan ayah biadab ini ke Polres Sumedang.
“Saya kapoekan (gelap mata, RED),” kata Karsoma sambil menundukan kepala di Mapolres, Kamis (3/12/2015).
Kini, ayah biadab itu harus mendekam di tahanan Polres Sumedang, sambil nunggu proses hukumnya. Dia dijerat UU perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun. (luk/bay)