Home » Bandung » 12 Pasangan Kumpul Kebo di Bandung Dijaring Satpol PP

12 Pasangan Kumpul Kebo di Bandung Dijaring Satpol PP

BANDUNG – Sebanyak 12 pasangan kumpul kebo di Kota Bandung, Jumat (4/12/2015) malam, digaruk tim gabungan Satpol PP-Denpom III/Siliwangi. Mereka dijaring di sejumlah tempat kost dalam sebuah operasi yustisi gabungan.

Operasi dilakukan mulai pukul 2100 WIB sampai 23.00 WIB. Kosan pertama yang didatangi adalah rumah kos di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong. Di rumah kos tersebut terjaring pasangan bukan suami istri. Selain itu, beberapa penghuni tak memiliki identitas diri.

“Ini menindaklanjuti intruksi walikota berkaitan dengan tempat kos yang disalahgunakan menjadi tempat asusila yang merebak di Kota Bandung,” kata Kasatpol PP Kota Bandung, Edi Marwoto, kepada wartawan di Markas Satpol PP Kota Bandung, Jumat (4/12).

Menurut Edi, sebanyak dua lokasi menjadi tempat razia. Menurutnya, kedua lokasi itu merupakan sasaran setelah mendapatkan laporan masyarakat. Keduanya merupakan titik baru yang kerap terjadi perbuatan asusila. (dov)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*