KARAWANG – Banyak kepala desa di Kabupaten Karawang yang diduga terlibat politik prakrtis, memuluskan jalan caln incumbent di Pilkada Karawang menuju kursi Karawang-1. Terkuaknya kasus ini setelah Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kabupaten setempat menerima laporan dari panwas tingkat kecamatan.
Dalam laporannya, ditemukan banyak kades menghadiri kegiatan Partai Demokrat bersama pasangan incumbent yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Karawang, beberapa hari lalu. Ketika itu, Partai Demokrat Karawang menggelar kegiatan Silaturahmi Partai Demokrat bersama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Anggota Panwaslu Kabupaten Karawang, Roni Rubiat Machri, mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami laporan tersebut. “Panwaslu telah menerima laporan temuan dari Panwaslu tingkat kecamatan terkait dugaan kepala desa ikut kampanye. Sekarang masih didalami kasusnya,” ujarnya, Sabtu (5/12/2015).
Roni mengaku, dirinya juga melihat secara langsung kehadiran para kepala desa dalam kegiatan politik salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati. Bahkan diakuinya Panwaslu telah mendapatkan sejumlah foto bukti dokumentasi didalam acara tersebut.
“Untuk sementara, ada empat kepala desa yang diduga melakukan politik praktis. Saat ini, Panwaslu Karawang menangani 21 kasus pelanggaran Pilkada Karawang. Sebanyak 21 kasus itu terhitung sejak tahapan verifikasi pencalonan sampai tahapan kampanye Pilkada,” ungkapnya. (bay)