BEKASI – Kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada Rabu tanggal 9 Desember 2015 tidak dapat terlaksana, diakibatkan Pilkada serentak pada hari tersebut. Kasi Intel Kejari Cikarang, Arjuna mengatakan, berhubung adanya Pilkada serentak kemarin, maka dijadikan hari libur nasional. “Jadi, kegiatan memperingati hari anti korupsi sedunia kami adakan pada Kamis (10/12),” ujar Arjuna kepada awak media.
Lanjut Arjuna, dari Kejari Cikarang melaksanakan kegiatan dimulai dari upacara sebagaimana telah diarahkan oleh peimpinan, yaitu melaksanakan apel memperingati hari anti korupsi. Kegiatan tersebut mengangkat tema berantas korupsi demi kelangsungan kejayaan dan kesejahteraan negeri. Tema tersebut diberikan oleh Jaksa Agung untuk menggambarkan suatu arah tujuan kontradiksi korupsi yang terukur, merupakan pemberatasan korupsi dari bagian penegakkan hukum.
“Setelah upacara, banyak kegiatan-kegiatan yang kami laksanakan seperti memberikan setangkai bunga, stiker, dan buklet kepada warga. Dan hal itu, kami mengajak warga untuk bersama-sama memberantas korupsi. Dan untuk buklet ini berisikan tentang tindak pidana korupsi (Tipikor), mekanismenya, bahkan hingga undang-undang bagi pelaku tipikor,” jelas Arjuna. Kegiatan tersebut dilaksanakan di empat titik, yaitu di Cikarang Barat, lampu merah SGC, depan Polresta Bekasi Kabupaten, dan di lampu merah Delta Mas Cikarang Pusat. (fjr)