KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Karawang, kemarin, Kamis (17/12/2015). Dalam penetapan yang dilakukan melalui rapat pleno di Gedung KPUD Karawang itu, pasangan calon (Paslon) Cerdasz (Cellica-Jimmy) menduduki tempat teratas peraihan suara dengan menggondol 533.240 suara. Dan KPUD sendiri bersikukuh, penetapan itu sudah sesuai prosedur serta diterima semua saksi paslon yang hadir dalam rapat pleno.
“KPUD berhak menetapkan hasil rekapitulasi suara malam ini (Kamis, 17/12/2017). Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara sudah berjalan sesuai prosedur dan sudah dilalui berdasarkan tahapannya. Semua saksi paslon yang hadir juga menerima,” ujar Ketua KPUD Karawang, Rieszha Affiat, seusai gelaran rapat pleno tersebut.
Disampaikannya, walaupun terganjal oleh salah satu kecamatan terkait persoalan kesalahan input data dan tidak disegelnya map atau amplop, itu hanyalah persoalan adminitrasi. “Kecamatan Rawamerta salah menginput data pemilih disabilitas. Dan persoalan adminitrasi itu sudah diselesaikan juga disepakati oleh beberapa saksi,” tambahnya.
Ketika disinggung terkait gugatan dari saksi pasangan nomor 2, Marjuki-Miing, yang merasa keberatan jika hasil pleno ditetapkan saat itu juga, dijelaskan Rieszha, itu sah-sah saja. Sebab menurut dia, hal itu sudah menjadi bagian hak dari semua saksi. “Saya rasa itu adalah bagian dari demokrasi, sah-sah saja,” imbuhnya. (plz)
HASIL REKAPITULASI SUARA PILKADA KARAWANG, BACA: Pleno Rekapitulasi Pilkada Karawang Usai, Cellica – Jimmy Teratas Raih 533.240 Suara