KARAWANG – Salah seorang kandidat wakil bupati di Pilkada Karawang, Asep Agustian, mengendus adanya indikasi korupsi di tubuh KPUD Karawang, dalam pelaksanaan Pilkada Karawang 2015. Indikasi itu tampak dari buruknya kualitas APK dan sosialisasi terkait pelaksanaan Pilkada yang tidak menyentuh masyarakat secara keseluruhan. Padahal, untuk pelaksanaan hajatan lima tahunan masyarakat Karawang itu menelan dana yang fantastis.
“Saya melihat disini ada indikasi korupsi, buah dari persengkongkolan antara pihak KPU Karawang dengan rekanan dalam hal anggaran saat Pilkada Karawang 2015. Untuk itu, kejaksaan diharap jangan tinggal diam, usut KPUD Karawang dan rekanannya,” ujar Asep, Rabu (23/12/2015).
Menurut Asep, dugaan persengkongkolan permainan anggaran KPUD Karawang terlihat dari buruknya kualitas APK yang dipasang rekanan KPUD Karawang. Dalam waktu yang tidak lama sejak dipasangnya APK tersebut ternyata rusak berat, bahkan di antaranya ambruk.
Selain persoalan APK, sosialisasi pelaksanaan Pilkada Karawang ke masyatakat dinilai buruk. Asep menyebutkan, dari data DPT yang tercatat sebanyak 1,5 juta pemilih ternyata yang melakukan pencoblosan hanya 1 juta lebih. Berarti ada sekitar 500 ribuan masyarakat yang tidak melakukan pencoblosan akibat buruknya sosialisasi yang dilakukan rekanan KPUD Karawang.
“Pihak rekanan jangan enak-enakan saja nikmati anggaran KPUD Karawang tanpa pertanggungjawaban. Mereka wajib diseret oleh kejaksaan,” imbuhnya. (bay)